Makassar, BeritaTKP.com – Polisi menangkap dua pria yang diduga terlibat dalam aksi penipuan dengan modus berpura-pura sebagai kurir pengantar paket sistem cash on delivery (COD) di sejumlah wilayah Sulawesi Selatan. Keduanya diamankan setelah sempat menjadi buronan dan aksinya viral di media sosial.
Pelaku berinisial AAP (38) dan AMZ (33) ditangkap di Jalan Toddopuli, Kecamatan Panakkukang, Kota Makassar, pada Jumat (20/2/2026) sekitar pukul 03.00 Wita.
Kanit Resmob Polres Gowa Ipda Muhammad Andi Alfian mengatakan, AAP diduga sebagai pelaku utama, sementara AMZ diamankan saat berada di lokasi penangkapan.
“Pelaku berhasil kami amankan saat berada di wilayah Panakkukang. Dari tangan pelaku, kami menyita barang bukti berupa handphone, sepeda motor yang digunakan saat beraksi, serta pakaian yang dipakai ketika melakukan penipuan,” ujar Alfian, Minggu (22/2/2026).
Modus Berpura-pura Jadi Kurir
Berdasarkan hasil penyelidikan, pelaku mendatangi toko sembako, laundry, hingga agen BRILink dengan mengaku sebagai kurir paket COD. Mereka menyampaikan kepada karyawan atau penjaga toko bahwa telah berkomunikasi dengan pemilik usaha terkait pembayaran paket.
Tanpa konfirmasi langsung kepada pemilik, karyawan kemudian menyerahkan sejumlah uang kepada pelaku. Dalam beberapa kasus, pelaku juga berpura-pura hendak melakukan penarikan tunai di agen BRILink.
“Rata-rata pelaku berhasil mengambil uang antara Rp 1,4 juta hingga Rp 3 juta di lokasi berbeda,” jelas Alfian.
Beraksi Lintas Wilayah
Di wilayah hukum Polres Gowa, tercatat sedikitnya enam laporan polisi terkait aksi tersebut. Namun, polisi menduga jumlah korban lebih banyak karena belum seluruhnya melapor.
Hasil pengembangan menunjukkan pelaku juga beraksi di Kota Makassar dan Kabupaten Maros. Total kerugian dari sejumlah lokasi mencapai jutaan rupiah.
Saat ini, kedua pelaku telah diamankan di Mapolres Gowa untuk proses penyidikan lebih lanjut. Mereka dijerat Pasal 378 KUHP tentang Penipuan dengan ancaman pidana maksimal empat tahun penjara.
Polisi mengimbau pemilik usaha dan karyawan agar selalu melakukan konfirmasi langsung sebelum menyerahkan uang kepada pihak yang mengaku sebagai kurir atau petugas layanan keuangan.(æ/red)





