Lombok Tengah, BeritaTKP.com – Warga di sekitar Bendungan Batujai, Kecamatan Praya Barat, Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB) digegerkan oleh penemuan sesosok jasad bayi laki-laki di saluran air pada Senin pagi (16/6/2025) sekitar pukul 07.00 Wita. Bayi malang itu ditemukan dalam kondisi tak bernyawa, terbungkus kain batik dalam kardus, dan tersangkut di pepohonan sekitar aliran sungai.
Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Praya Barat, AKP L. Punia Asmara, membenarkan peristiwa tersebut. Dalam keterangannya, ia menjelaskan bahwa penemuan mayat bayi bermula saat seorang warga sedang mencari ikan di lokasi kejadian.
“Awalnya saksi mengira benda tersebut adalah boneka, namun setelah mendekat dan memeriksa isinya, ia terkejut saat mengetahui itu adalah jasad bayi,” jelas AKP Punia.
Saksi kemudian melaporkan kejadian tersebut kepada warga sekitar yang selanjutnya menghubungi pihak Polsek Praya Barat. Petugas segera turun ke lokasi untuk melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan membawa jasad bayi ke Puskesmas Batujai untuk pemeriksaan awal.
Dari hasil pemeriksaan medis sementara, diketahui bahwa bayi tersebut memiliki berat sekitar 3,3 kilogram dan panjang 48 sentimeter, lahir lengkap dengan ari-ari, dan diperkirakan telah meninggal dunia sekitar 4-5 jam sebelum ditemukan.
“Untuk penyelidikan lebih lanjut, jasad bayi sudah kami kirim ke RS Bhayangkara untuk dilakukan autopsi guna mengetahui penyebab pasti kematiannya,” tutur Kapolsek Praya Barat.
Saat ini, jajaran Polsek Praya Barat dan Sat Resrkim Polres Lombok Tengah tengah melakukan penyelidikan intensif untuk mengidentifikasi pelaku pembuangan bayi serta menggali motif di balik tindakan keji tersebut. Polisi juga meminta warga yang memiliki informasi terkait peristiwa ini agar segera melapor.
“Kami berkomitmen mengungkap siapa pelaku dan membawa kasus ini ke jalur hukum. Setiap nyawa, terlebih bayi tak berdosa, wajib kita lindungi,” tegas Kapolsek.
Peristiwa ini menjadi pengingat penting akan perlunya penguatan edukasi sosial dan moral, serta dukungan terhadap layanan perlindungan perempuan dan anak di wilayah Nusa Tenggara Barat. (æ/red)