ILUSTRASI

Jakarta Selatan, BeritaTKP.com – Teka-teki kematian dari mayat perempuan yang ditemukan di Kali Krukut, Jagakarsa, Jakarta Selatan, pada Kamis (30/6/2022) lalu akhirnya berhasil terungkap. Perempuan itu merupakan korban pembunuhan.

Dari hasil penyelidikan, diketahui perempuan itu bernama itu Imelga Dwirani (22) itu tewas setelah dibunuh oleh kekasihnya sendiri, Fajar Ridin alias Panjeng.

“Setelah adanya penemuan mayat wanita itu, kami melakukan pengembangan dan tertangkaplah pelaku ini,” ujar Imran, Selasa (5/7/2022).

Berdasarkan pengakuan pelaku, Imelga dibunuh Selasa (28/6) di sebuah saung di kawasan Kampung Rawa Belong. Mayat wanita kemudian ditemukan dua hari setelah kejadian pembunuhan.

“Pelaku dan korban ini sepasang kekasih. Mereka cekcok karena si pria cemburu buta hingga berujung pembunuhan dan dihanyutkan ke Kali Krukut,” ujar Imran.

Imran menjelaskan pelaku akhirnya ditangkap setelah melakukan penyelidikan. Pelaku ditangkap di kawasan Brebes, Jawa Tengah. Polisi terpaksa melumpuhkan pelaku dengan menembak kakinya karena berusaha melarikan diri saat akan ditangkap.

“Kami jerat pelaku dengan pasal 338 KUHP atau pasal 340 KUHP dengan ancaman 15 tahun penjara atau seumur hidup,” ujar Imran. (RED)