Kabupaten Bandung, BeritaTKP.com – Tim Inafis Polda Jawa Barat melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di kamar kos yang diduga menjadi lokasi penyekapan seorang perempuan oleh tersangka Taufik Hidayat selama tiga tahun. Kegiatan yang berlangsung di Desa Cinunuk, Kecamatan Cileunyi, Kabupaten Bandung, pada Selasa (23/6/2026) itu berjalan selama kurang lebih dua setengah jam.
Dalam proses olah TKP, petugas mengamankan sejumlah barang bukti dari dalam kamar kos. Barang-barang tersebut kemudian dibawa menggunakan koper, tas ransel, dan kantong plastik untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut.
Ketua RT setempat, Ahmad Solihin, mengatakan kegiatan identifikasi dimulai sekitar pukul 12.00 WIB dan berakhir pukul 14.30 WIB. Menurutnya, beberapa barang yang dibawa petugas antara lain helm, pakaian, dan tas.
“Petugas membawa sejumlah barang bukti seperti helm, pakaian, dan tas. Seluruh barang tersebut langsung diamankan untuk proses penyelidikan,” ujar Ahmad.
Usai menyelesaikan olah TKP, tim Inafis meninggalkan lokasi tanpa memberikan keterangan rinci terkait hasil temuan di lapangan. Pihak kepolisian masih mendalami sejumlah barang bukti yang diamankan guna mengungkap rangkaian peristiwa yang terjadi.
Sementara itu, Taufik Hidayat telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penyekapan dan penganiayaan terhadap kekasihnya. Hingga kini, aparat kepolisian masih melakukan pengejaran terhadap tersangka yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
Polda Jawa Barat menegaskan proses penyidikan akan terus dikembangkan, termasuk melalui pemeriksaan barang bukti yang ditemukan di lokasi untuk memperkuat konstruksi hukum dalam perkara tersebut.(æ/red)





