Purwosari, BeritaTKP.com – Kasus pencurian rokok yang menyebabkan kerugian besar bagi sebuah perusahaan telah terjadi di kawasan industri Kecamatan Purwosari, Kabupaten Pasuruan. Peristiwa mencurigakan ini berlangsung di dalam gudang produksi pabrik rokok yang hingga saat ini belum disebutkan namanya secara spesifik, dengan jumlah barang yang hilang mencapai 112 slop atau setara 1.120 bungkus rokok berbagai jenis.

Aksi pencurian itu diketahui terjadi pada hari Jumat (28/11/2025), sekitar pukul 15.45 WIB. Menurut keterangan dari pihak perusahaan, kejadian pertama kali terdeteksi ketika petugas gudang melakukan pemeriksaan rutin terhadap stok barang pada akhir hari kerja. Saat membandingkan data stok yang tercatat dengan kondisi aktual di gudang, mereka menemukan ketidaksesuaian yang signifikan pada jumlah rokok yang tersedia, terutama pada beberapa jenis produk yang memiliki permintaan tinggi di pasar.

Setelah menemukan ketidaksesuaian tersebut, pihak perusahaan segera melaporkan ke Polsek Purwosari untuk meminta penyelidikan. Polisi kemudian melakukan penyelidikan mendalam di lokasi kejadian, termasuk memeriksa lingkungan gudang, meminta rekaman CCTV, dan menanyai petugas yang bertugas pada hari kejadian. Setelah melalui proses penyelidikan yang mendetail selama beberapa hari, kasus tersebut akhirnya terungkap.

“Pelaku mengambil rokok dari gudang produksi dan menyebabkan kerugian perusahaan hampir Rp30 juta,” ungkap Kasi Humas Polres Pasuruan, IPTU Joko Suseno, dalam keterangan pers yang disampaikan pada hari Senin (15/12/2025). Dia menjelaskan bahwa kerugian tersebut dihitung berdasarkan harga jual grosir dari rokok yang hilang, yang merupakan jumlah yang cukup signifikan bagi perusahaan.

Hasil pengembangan penyelidikan oleh tim polisi akhirnya mengarah pada keterlibatan dua orang petugas keamanan internal yang bekerja di perusahaan tersebut. Keduanya diduga memiliki peran yang berbeda dalam menjalankan aksi pencurian yang direncanakan dengan cermat. “Satu pelaku bertindak sebagai eksekutor yang secara langsung mengambil rokok dari gudang produksi, sedangkan satu lainnya bertugas sebagai pihak yang menjual rokok hasil curian ke pihak luar,” jelas IPTU Joko Suseno.

Menurut informasi yang diperoleh polisi, kedua oknum keamanan tersebut memanfaatkan posisi dan akses mereka ke area gudang untuk melakukan aksi pencurian. Mereka diduga telah merencanakan kejadian ini selama beberapa waktu, termasuk mempelajari jadwal patroli, titik lemah keamanan di gudang, dan cara menyembunyikan barang hasil curian agar tidak terdeteksi saat keluar dari kawasan industri. Rekaman CCTV yang diamankan oleh polisi telah menjadi bukti penting yang menunjukkan aktivitas kedua pelaku di sekitar area gudang pada waktu kejadian.

Selain rekaman CCTV, polisi juga telah mengamankan berbagai barang bukti lainnya yang terkait dengan kasus ini, antara lain seragam security yang dikenakan oleh pelaku saat melakukan aksi, serta dokumen audit stok yang menunjukkan ketidaksesuaian data sebelum dan setelah kejadian pencurian. Semua barang bukti tersebut akan digunakan selama proses penyidikan dan persidangan untuk membuktikan keterlibatan kedua tersangka.

Kini, kedua tersangka telah ditahan dan menjalani proses hukum di Polsek Purwosari. Mereka akan diperiksa lebih lanjut oleh penegak hukum untuk mengetahui detail lebih lanjut tentang aksi pencurian, termasuk apakah ada pihak lain yang terlibat atau apakah ini merupakan kejadian pertama yang dilakukan oleh keduanya. Polisi juga akan melanjutkan penyelidikan untuk melacak aliran rokok hasil curian yang telah terjual ke pihak luar, guna memastikan tidak ada lagi barang hasil curian yang beredar di masyarakat.

Pihak perusahaan yang menjadi korban telah menyampaikan kesusahan atas kejadian ini, terutama karena keterlibatan petugas keamanan internal yang seharusnya melindungi aset perusahaan. Mereka menyatakan akan meninjau kembali sistem keamanan di perusahaan untuk mencegah terjadinya kejadian serupa di masa depan, termasuk meningkatkan pengawasan CCTV, memperkuat jadwal patroli, dan melakukan verifikasi ulang terhadap kepercayaan kepada petugas internal.

Kasi Humas Polres Pasuruan juga menekankan pentingnya kesadaran akan keamanan di lingkungan kerja, terutama di kawasan industri yang menyimpan barang berharga. “Kita harapkan pihak perusahaan selalu meningkatkan sistem keamanan dan melakukan pemantauan yang ketat terhadap petugas yang bertugas, agar tidak ada lagi peluang bagi pihak yang tidak bertanggung jawab untuk melakukan kejahatan,” tegas IPTU Joko Suseno.

Kasus pencurian ini menjadi perhatian bagi masyarakat setempat, terutama karena melibatkan oknum dari dalam perusahaan yang seharusnya menjadi penjaga keamanan. Semua pihak berharap proses hukum dapat berjalan dengan adil dan tegas, sehingga memberikan pelajaran bagi semua pihak tentang pentingnya kejujuran dan tanggung jawab dalam menjalankan tugas.(Imam)