
Kediri, BeritaTKP.com – Seorang pria berisial HA, warga asal Desa Selodono, Kecamatan Ringinrejo, Kabupaten Kediri, diamankan petugas unit Reskrim Polsek Ringinrejo, pada Kamis (21/3/2024) dini hari. Pria berusia 27 tahun tersebut ditangkap lantaran kedapatan menyimpan serbuk mercon.
Kapolsek Ringinrejo AKP Joko Suparno mengatakan penangkapan terduga pelaku berawal dari informasi masyarakat. “Kita mendapatkan informasi dan melakukan penyelidikan adanya salah satu orang yakni Ha alias Katemplek sedang membuat petasan,”kata AKP Joko, Jumat (22/3/2024).
Petugas Unit Reskrim Polsek Ringinrejo melakukan patroli keliling dalam rangka operasi penyakit masyrakat (Pekat). Petugas mendapat informasi dari masyarakat dan kemudian ditindaklanjuti. “Diamankan di Desa Sambi,” terangnya.
Saat diamankan, petugas menemukan barang bukti berupa 1 bungkus plastik warna putih berisi dua bungkus plastik berisi serbuk mesiu atau bubuk mercon seberat total 0,5 Kg, satu bungkus serbuk warna putih bahan campuran bubuk mercon seberat 0, 25 Kg.
Selain itu, 1 batang stik kayu sepanjang 15 cm, 1 sendok plastik, 1 kotak mika bening, 1 kotak mika warna kuning dan 6 selongsong kertas mercon diameter 10 Cm. Rencananya, petasan ini akan digunakan untuk bulan puasa, dan hari raya idul fitri.
Terduga pelaku terjerat penyalahgunaaan atau membawa bahan peledak berupa obat mercon bubuk. Untuk Pasal yang disangkakan Pasal 1 (1) UU Darurat No. 12 Tahun 1951. (Din/RED)





