PASAMAN BARAT, BeritaTKP – Kasus kejahatan seksual dan pengurungan orang dengan cara paksa yang sangat keji terjadi di Kabupaten Pasaman Barat, Sumatera Barat. Seorang wanita muda berusia 21 tahun menjadi korban penyekapan selama lima hari, dicekoki narkotika jenis sabu, dan mengalami pemerkosaan secara bergiliran oleh empat orang pelaku.
Kasat Reskrim Polres Pasaman Barat, Iptu A. Agung Ngurah Santa Subrata, mengungkapkan bahwa terbongkarnya kasus ini berawal dari laporan keluarga yang mendapati korban tidak kunjung pulang ke rumah selama beberapa hari.
“Korban dilaporkan tidak pulang selama beberapa hari. Setelah dilakukan beberapa hari pencarian, korban ditemukan berada dalam keadaan pengaruh narkotika,” ujar Iptu Agung, Senin (24/8/2026).
Kronologi Penyekapan dan Pemerkosaan
Berdasarkan hasil penyelidikan kepolisian, korban disekap di dalam sebuah rumah milik salah satu pelaku di Nagari Air Bangis, Kecamatan Sungai Beremas, Kabupaten Pasaman Barat, sejak Rabu (19/8/2026).
Selama berada dalam kurungan dan di bawah ancaman para pelaku, korban tidak hanya mengalami kekerasan fisik dan penyekapan, tetapi juga dipaksa mengonsumsi narkotika jenis sabu hingga tak berdaya. Dalam kondisi tersebut, para pelaku kemudian melancarkan aksi bejatnya dengan menggilir korban secara bergantian.
Akibat trauma berat serta pengaruh zat narkotika yang dikonsumsi secara paksa, korban saat ini masih harus menjalani perawatan medis intensif di RSUD Pasaman Barat.
Polisi Ringkus Empat Pelaku
Gerak cepat dilakukan oleh jajaran Satreskrim Polres Pasaman Barat usai menerima laporan dan petunjuk di lapangan. Keempat pelaku berhasil diringkus dalam serangkaian penangkapan:
AM (29): Pelaku pertama yang sempat diamankan oleh warga setempat sebelum akhirnya diserahkan kepada pihak kepolisian.
AA (31): Diringkus polisi saat sedang tertidur lelap di dalam sebuah warung.
YA (26): Ditangkap tanpa perlawanan di kediaman orang tuanya di Jorong Pasar Baru Barat.
AP (23): Pelaku terakhir yang diringkus dengan pendekatan taktis di tengah laut saat sedang melaut di perairan Pantai Air Bangis.
Saat ini, keempat tersangka telah diamankan di Mapolres Pasaman Barat untuk menjalani pemeriksaan hukum lebih lanjut guna mempertanggungjawabkan perbuatan keji mereka.(æ/red)





