TANGERANG SELATAN, BeritaTKP – Badan Narkotika Nasional (BNN) membeberkan adanya perubahan modus operandi yang semakin masif oleh sindikat peredaran gelap narkotika internasional dan nasional. Saat ini, peredaran narkoba tidak lagi hanya ditemukan dalam bentuk padat konvensional, melainkan telah bergeser ke bentuk cair (liquid).
Hal tersebut diungkapkan oleh Deputi Pemberdayaan Masyarakat BNN, Irjen Pol. Aldrin MP Hutabarat, di sela-sela acara Kirab Merah Putih di Alun-Alun Pamulang, Tangerang Selatan, Sabtu (22/8/2026).
“Peredaran narkotika itu yang dulunya padat, sekarang sudah dari padat ke cair,” ujar Irjen Aldrin.
Ancaman Nyata: Jutaan Cartridge Vape Berisi Sabu Cair
Sebagai bukti nyata pergeseran modus tersebut, Irjen Aldrin memaparkan sejumlah pengungkapan besar yang berhasil digagalkan aparat penegak hukum dalam kurun waktu terakhir:
Pengungkapan 3,37 ton bunga kuncup ganja asal Thailand di Gresik, Jawa Timur.
Pengungkapan 1,3 ton ketamin di perairan Kepulauan Riau.
Penyelundupan 2,6 ton sabu cair (metamfetamin cair).
Menurutnya, narkotika berbentuk cair tersebut mayoritas disiapkan oleh sindikat untuk dimasukkan ke dalam komponen rokok elektrik atau vape.
Ia memberikan simulasi perhitungan, di mana berdasarkan asumsi 2 mililiter cairan dalam satu cartridge, total 2,6 juta mililiter sabu cair dapat diubah menjadi sekitar 1,3 juta cartridge vape. Kondisi ini dinilai sangat berbahaya karena menyasar tren gaya hidup masa kini dan berpotensi menjangkau kalangan muda serta pelajar dengan sangat cepat.
“Pintu masuknya bandar-bandar sindikat narkotika, pintu masuknya ke penyalahgunaan narkotika melalui vape,” tegasnya.
Ajak Pelajar Jadi Agen Perubahan
Di hadapan ratusan peserta dan pelajar yang tergabung dalam Blok Pelajar Politisi Merdeka (BP2M) dalam acara bertajuk ‘Panji Merah Putih Bersinar’, BNN mengajak seluruh elemen masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap ancaman narkoba terselubung ini.
Irjen Aldrin mendorong para pelajar agar aktif berperan sebagai agen perubahan (agent of change) di lingkungan pertemanan mereka untuk memberikan edukasi mengenai bahaya penyalahgunaan narkotika.
Dalam kesempatan yang sama, kegiatan tersebut juga diisi dengan pembacaan deklarasi bersama yang mencakup empat poin utama: menjaga kedaulatan Panji Merah Putih, merawat persatuan dan kesatuan bangsa, menyatakan perang total terhadap peredaran narkoba, serta menolak dan memberantas habis tindakan korupsi.(æ/red)





