Sampang, BeritaTKP.com – Satu dari sembilan pelaku pemerkosaan anak berusia 13 tahun di Robatal, Kabupaten Sampang telah diamankan. Mengejutkan sekali! Pelaku yang ditangkap ini ternyata masih berusia 17 tahun. Pada Rabu (2/11/2022) malam lalu, pelaku diperiksa secara intensif.
Kasat Reskrim AKP Irwan Nogroho mengatakan, pelaku ditangkap di tempat persembuyiannya yang tidak jauh dari lokasi rumahnya. Setelah ditangkap, pelaku langsung digelandang ke Mapolres Sampang untuk diperiksa lebih lanjut.
Sementara itu, polisi mengeklaim pelaku yang ditangkap adalah pelaku utama. “Setelah melakukan pengejaran akhirnya kami berhasil menangkap F, pelaku utama pemerkosaan,” ujar Kapolres Sampang AKBP Arman, Kamis (3/11/2022) kemarin.
F merupakan warga Desa Salah Tengah, Robatal, Sampang, yang ternyata adalah tetangga desa korban sendiri. Korban baru dua hari berkenalan dengan pelaku melalui media sosial.
F yang menurut polisi merupakan pelaku utama pemerkosaan ini berperan penting dalam kejahatan seksual itu. Ia yang mengajak dan menjemput korban. “Pelaku dan korban yang baru saja berkenalan ini janjian untuk malam mingguan di kota,” kata Arman.
Polisi menyebut, upaya penangkapan para pelaku ini sempat terhambat hasil visum. Polisi tak bisa segera menangkap para pelaku karena visum pertama korban di RSUD Sampang menyebutkan hasil negatif. Dengan kata lain, tidak ada bekas pemerkosaan.
Lalu, setelah dilakukan visum ulang di tempat lain, hasilnya positif atau memang ada bekas pemerkosaan terhadap korban. Dampaknya, para pelaku memiliki cukup waktu untuk kabur dan bersembunyi sehingga polisi perlu upaya ekstra menangkap mereka.
Hal ini terbukti dari penangkapan seorang pelaku pemerkosaan. Ia ditangkap di tempat persembunyiannya yang tak jauh dari rumah.
Sebelumnya, Kasat Reskrim Polres Sampang Irwan mengatakan, upaya penangkapan pelaku sedikit terhambat. Terutama, karena jarak kejadian dengan waktu penyelidikan yang cukup lama akibat proses pengumpulan alat bukti yang terhambat akibat proses visum tersebut. Dengan demikian para pelaku memiliki waktu untuk bersembunyi.
“Laporan masuk ke kami sudah dengan hasil visum negatif. Namun hari itu juga kami tetap memproses penyelidikan dan kami lanjutkan dengan pemeriksaan saksi-saksi dan korban,” kata Irwan.
Tim penyidik memutuskan untuk melakukan visum ulang setelah melakukan pemeriksaan terhadap Korban. Hasil visum kedua yang dilakukan pada Kamis (27/10/2022) lalu pun positif. Terdapat bekas kekerasan seksual pada tubuh korban.
“Begitu mendapatkan hasil visum positif itu, hari itu juga kami menerjunkan tim untuk menangkap pada pelaku di rumahnya, tetapi mereka sudah keburu menghilang,” ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, seorang anak perempuan berusia 13 tahun di Robatal, Sampang menjadi korban pemerkosaan brutal oleh 9 orang, di mana salah satu pelaku merupakan kekasih korban. “Pengakuannya ke saya, ada sembilan orang yang memerkosanya. Satu di antaranya merupakan pacar korban,” kata Zainul, paman korban, Senin (31/10/2022) lalu.
Menurut Zainul, kasus ini sudah dilaporkan ke Polsek Robatal pada Minggu (23/10/2022) lalu dan korban divisum keesokan harinya, Senin (24/10/2022). Korban sendiri diketahui masih duduk di bangku SMP dan selama ini tinggal bersama kakek dan neneknya. (Din/RED)






