Bojonegoro, BeritaTKP.com – Tanggapi video viral pesta narkoba di salah satu ruangan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Bojonegoro, petugas menghimbau kepada seluruh penghuni lapas tersebut untuk menjalani tes urine. Tes urine yang dijalankan pada Kamis (27/10/2022) mengungkap, bahwa dua orang narapidana (Napi) dinyatakan positif narkoba.
Kapolres Bojonegoro AKBP Muhammad menegaskan kedua napi yang positif narkoba tersebut ditahan di Rutan (Mapolres Bojonegoro) dan ditetapkan menjadi tersangka. Parahnya lagi, kedua napi tersebut memang menghuni Lapas Bojonegoro juga karena kasus narkoba.
Disinggung lebih lanjut terkait peredaran narkoba dilingkungan lapas kelas II A Bojonegoro, AKBP Muhammad menyebut saat ini kasus tersebut masih didalami penyidik dari Satreskoba Polres Bojonegoro.
“Penyidik masih mendalami kasusnya. Selain itu pasti kami kembangkan (kasusnya) dengan memeriksa semua saksi berkaitan kedua tersangka, selanjutnya, apabila berkas BAP sudah rampung, secepatnya dikirim ke jaksa penuntut umum (JPU).” ujarnya
Hal senada dikatakan oleh Kasat Resnarkoba Polres Bojonegoro, AKP Eko Suwanto. Ia mengaku kedua Napi positif Narkoba ditetapkan sebagai tersangka dan tengah dilakukan penyidikan.
Mengenai pelaku penyebar video viral itu pesta Narkoba di Lapas Bojonegoro itu, hingga saat ini pelaku masih diburu. “Masih kita cari,” tulisnya, Kamis (3/11/2022) kemarin. (Din/RED)






