Jakarta, BeritaTKP.com— Polisi masih mendalami dugaan tindak pidana dalam kasus dua pekerja rumah tangga atau PRT yang melompat dari lantai 4 rumah majikannya. Hingga saat ini, pihak kepolisian belum menetapkan tersangka dalam perkara tersebut.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Budi Hermanto, menyampaikan bahwa informasi mengenai adanya pihak yang diamankan masih dalam proses pendalaman oleh penyidik.

“Adapun soal informasi adanya pihak yang diamankan, saat ini masih dalam proses pendalaman,” jelas Kombes Pol. Budi Hermanto, Senin, 27 April 2026.

Dalam proses penyelidikan, polisi telah memeriksa sembilan orang saksi untuk memperkuat dugaan tindak pidana yang terjadi. Para saksi yang telah dimintai keterangan antara lain penjaga rumah, korban selamat, sopir, pihak penyalur, serta pemberi kerja.

Selain memeriksa saksi, penyidik juga telah mengamankan sejumlah barang bukti dan dokumen pendukung. Di antaranya rekaman CCTV, hasil visum korban selamat, serta hasil autopsi terhadap korban yang meninggal dunia.

Kombes Pol. Budi menegaskan bahwa penyidik masih terus bekerja untuk memastikan konstruksi perkara dan kemungkinan adanya unsur pidana dalam kejadian tersebut.

“Adapun soal informasi adanya pihak yang diamankan, saat ini masih dalam proses pendalaman dan akan kami sampaikan lebih lanjut secara resmi sesuai perkembangan penyidikan,” ungkapnya.

Kasus ini menjadi perhatian publik karena menyangkut keselamatan dan perlindungan pekerja rumah tangga. Polisi memastikan proses penyelidikan dilakukan secara hati-hati, menyeluruh, dan berdasarkan alat bukti yang ditemukan.

Hingga kini, penyidik masih mendalami keterangan saksi, bukti rekaman CCTV, serta hasil pemeriksaan medis untuk mengetahui secara jelas penyebab dan rangkaian peristiwa sebelum kedua PRT tersebut melompat dari lantai 4 rumah majikannya.(æ/red)