Banda Aceh,BeritaTKP.com — Kasus dugaan penganiayaan terhadap balita di Daycare Baby Preneur (DBP), Kecamatan Syiah Kuala, Banda Aceh, menjadi sorotan publik setelah rekaman CCTV kejadian tersebut viral di media sosial.

Dalam video yang beredar, terlihat dugaan tindakan kekerasan terhadap anak yang dititipkan di daycare tersebut. Peristiwa ini langsung menarik perhatian masyarakat hingga akhirnya ditangani oleh pihak kepolisian.

Manajemen Daycare Baby Preneur sebelumnya telah menyampaikan permohonan maaf melalui akun Instagram resmi mereka. Pihak manajemen juga menyatakan bahwa terduga pelaku telah diberhentikan secara tidak hormat dan kasusnya telah masuk dalam proses penyelidikan kepolisian.

Kasatreskrim Polresta Banda Aceh, Kompol Miftahuda Dizha Fezuono, mengatakan korban merupakan balita berusia 18 bulan. Dugaan penganiayaan itu disebut terjadi dua kali, yakni pada 24 dan 27 April 2026.

“Kejadian ini terungkap sudah dua kali, yakni pada tanggal 24 dan 27 April 2026,” kata Kompol Miftahuda Dizha Fezuono, Selasa, 28 April 2026.

Dalam proses penyelidikan, polisi telah meminta keterangan dari enam orang saksi. Mereka terdiri dari pihak yayasan, pengasuh anak, serta pihak lain yang diduga mengetahui peristiwa tersebut.

“Benar, sudah enam saksi kami mintai keterangan terkait kasus penganiayaan anak di bawah umur di salah satu yayasan penitipan anak di Banda Aceh,” ujarnya.

Polisi juga telah menangkap terduga pelaku berinisial DS (24). Penangkapan dilakukan oleh tim gabungan Unit IV/PPA dan Tim Rimueng Satreskrim Polresta Banda Aceh, dengan dukungan Resmob Subdit III Ditreskrimum Polda Aceh.

DS saat ini masih menjalani pemeriksaan untuk mendalami dugaan penganiayaan yang terjadi terhadap balita tersebut. Polisi menyebut penyelidikan masih terus berjalan dan keterangan lanjutan akan disampaikan setelah seluruh data terkumpul.

“Saat ini masih dalam pendalaman penyidik, nanti akan kami berikan penjelasan lanjutan setelah semua keterangan terdata,” ujar Dizha.

Kasus ini kembali menjadi pengingat penting bagi orang tua untuk lebih selektif dalam memilih tempat penitipan anak. Di sisi lain, pengelola daycare juga dituntut untuk memastikan pengawasan, keamanan, dan perlindungan anak benar-benar dijalankan secara ketat.(æ/red)