Jawa Barat, BeritaTKP.com – Sesosok temuan jasad seorang pria berinisial AD dengan tangan terikat di hutan kota Bekasi, Jawa Barat, diduga sebagai korban pembunuhan berencana dengan motif balas dendam.
Dua dari tiga tersangka berinisial AW alias D dan B berhasil ditangkap. Satu lainnya yang berinisial P yang merupakan otak dari pembunuhan ini masih menjadi buron dan dalam pengejaran.
“Kasus pembunuhan berencana yang pertama tersangka utamanya DPO, inisial adalah P,” kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus dalam konferensi pers, Kamis (3/11).
Ia menuturkan pembunuhan ini terjadi pada tanggal 24 Oktober lalu. Ini bermula saat korban mengendarai sepeda motor dan berpapasan dengan tersangka berinisial P. Pelaku kemudian mengajak korban ke dalam hutan kota dan berpesta miras bersama dengan kedua pelaku lainnya.
“Jadi diajak mabuk bersama, dengan pancingan disiapkan minuman (miras), kemudian mereka berempat mabuk di sana,” ucap Yusri.
Dalam kondisi mabuk itu, AD langsung dianiaya. AW memukul wajah korban dan mengikat tangannya menggunakan tali rafia. “Nah nanti baru diselesaikan oleh tersangka P ini, tersangka yang memukul korban menggunakan batu hingga mengakibatkan korban meninggal dunia,” imbuh Yusri.
B juga ikut memukul korban menggunakan tangan kosong serta menutup jasadnya dengan daun-daun dan ranting pohon.
Yusri mengungkapkan P sudah terlebih dahulu merencanakan pembunuhan ini karena merasa sakit hati dengan korban. Berdasarkan pengakuan dari dua tersangka yang telah ditangkap, korban AD diklaim pernah mengeroyok P.
“Memang pernah P ini dikeroyok oleh salah satunya adalah korban, tentang adanya suatu permasalahan pribadi dan pekerjaan, kemudian saudara P dikeroyok oleh si korban bersama dengan teman-temannya,” urai Yusri.
“Inilah yang membuat dia sakit hati kemudian rencanakan bersama teman-teman yang lain untuk menghabisi si korban,” lanjutnya.
Atas perbuatannya, para tersangka dikenakan Pasal 340 KUHP dan atau Pasal 338 KUHP dan atau Pasal 170 KUHP.
Lebih lanjut, Yusri mengimbau kepada tersangka P yang saat ini masih buron untuk segera menyerahkan diri ke pihak kepolisian.
“Sekali lagi saya sampaikan, kami kasih waktu untuk menyerahkan diri, karena identitas sudah diketahui. Tim masih bergerak di lapangan karena ini otak dari pada pembunuhan berencana terhadap korban AD,” tandas dia.
Sebelumnya diketahui, jasad seorang pria ditemukan dengan kondisi tangan terikat di kawasan Hutan Bekasi, Jawa Barat, pada Rabu (27/10) lalu sekitar pukul 11.00 wib.
Informasi adanya penemuan jasad pria ini turut beredar di media sosial. Jasadnya kemudian dibawa ke RS Kramat Jati, Jakarta Timur. (RED)