Jakarta, BeritaTKP.com — Polisi mengungkap dugaan penipuan yang dilakukan pemilik Wedding Organizer atau WO Marwah terhadap puluhan pasangan calon pengantin. Dalam kasus ini, sebanyak 58 pasangan disebut menjadi korban dengan total kerugian mencapai lebih dari Rp2,6 miliar.
Pemilik WO Marwah, pasangan suami istri berinisial RM dan ER, diduga menawarkan berbagai promo menarik untuk memikat calon korban. Salah satu promo yang ditawarkan adalah subsidi sewa gedung senilai puluhan juta rupiah hingga bonus kambing guling gratis.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur, AKBP Bayu Kurniawan, mengatakan promo tersebut membuat banyak calon pengantin tertarik menggunakan jasa WO Marwah.
“Promonya contohnya dia kasih subsidi untuk gedung, dia kasih subsidi Rp20 juta untuk sewa gedung. Terus dia ada promo dikasih kambing guling satu,” kata AKBP Bayu Kurniawan, Selasa, 2 Juni 2026.
Menurut Bayu, dari hasil pemeriksaan, uang yang dibayarkan para korban tidak digunakan sebagaimana mestinya. Uang dari klien baru diduga dipakai untuk menutupi pembiayaan acara pernikahan klien sebelumnya.
Polisi menyebut pola tersebut seperti skema gali lubang tutup lubang.
“Kalau dari hasil pemeriksaan kami diketahui bahwa uang-uang dari korban ini diputar lagi oleh para tersangka untuk menutupi kegiatan-kegiatan pernikahan sebelumnya. Jadi, uang yang didapat dari klien lain itu digunakan untuk menyelenggarakan pesta pernikahan klien lainnya,” jelas Bayu.
Dalam kasus ini, RM dan ER telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan. Keduanya dijerat Pasal 486 dan Pasal 492 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal empat tahun penjara.
Bayu mengatakan, sebelum ditangkap, kedua tersangka sempat berusaha melarikan diri dan bersembunyi setelah kasus tersebut ramai diberitakan di media sosial.
“Memang setelah ramai pemberitaan kemarin di media sosial, kedua tersangka ini memang berusaha untuk melarikan diri ke suatu tempat dan bersembunyi. Makanya kita melakukan pencarian dan alhamdulillah kami bisa mengidentifikasi keberadaan pelaku dan melakukan penangkapan,” kata Bayu.
Kasus ini bermula dari laporan korban yang gagal mendapatkan layanan sesuai perjanjian menjelang hari pernikahan. Dari hasil penyelidikan, polisi juga menemukan dugaan bahwa lokasi usaha WO tersebut sempat berpindah-pindah.
Salah satu korban, pasangan Aldi (32) dan Feny (32), melaporkan kerugian sebesar Rp85,5 juta setelah menggunakan jasa WO Marwah untuk acara pernikahan mereka.
Feny mengaku mengetahui WO tersebut dari promosi di Instagram. Setelah tertarik dengan paket yang ditawarkan, ia melakukan pembayaran secara bertahap hingga lunas pada awal April 2026.
Sebelum muncul masalah, pasangan tersebut sempat mengikuti test food, melihat contoh dekorasi, hingga melakukan fitting busana pengantin di kantor WO.
Namun, tanda-tanda kejanggalan mulai terasa menjelang hari pelaksanaan acara. Menurut Feny, technical meeting yang dilakukan pihak WO berlangsung sangat singkat dan tidak memberikan penjelasan detail.
“Technical meeting cuma sekitar 10 menit dan sangat tidak detail. Saya tanya soal rundown, alur masuk venue, pembagian sesi tamu, semuanya dijawab nanti diinformasikan satu hari sebelum acara,” jelas Feny.
Kecurigaan pasangan tersebut semakin besar ketika pihak Islamic Center Bekasi menghubungi mereka sekitar H-10 acara. Saat itu, diketahui pembayaran gedung belum dilunasi oleh pihak WO.
“Dari pihak Islamic Center bilang masih kurang pembayaran sekitar Rp17,5 juta. Ternyata, pihak WO baru bayar DP sekitar Rp6 juta,” ujar Feny.
Aldi dan Feny kemudian berulang kali berusaha menghubungi pihak WO, namun tidak mendapat jawaban yang jelas. Saat mendatangi kantor WO di kawasan Jakarta Garden City pada H-1 acara, mereka mendapati lokasi tersebut sudah kosong.
“Pas kita datang, ternyata galerinya sudah kosong. Kata orang sekitar, pindah ke Rorotan,” ungkap Aldi.
Polisi menyebut kasus ini masih terus didalami untuk mengetahui aliran dana serta kemungkinan adanya korban lain. Para korban berharap proses hukum berjalan transparan dan uang yang telah mereka bayarkan dapat dikembalikan.
Kasus ini menjadi perhatian publik karena menyangkut persiapan hari pernikahan para korban. Masyarakat diimbau lebih berhati-hati saat memilih jasa wedding organizer, termasuk memastikan legalitas usaha, mengecek ulasan pelanggan, dan meminta bukti pembayaran resmi pada setiap transaksi.(æ/red)





