Jakarta, BeritaTKP.com – Majelis Ulama Indonesia (MUI) turut mengkritik ceramah dari Oki Setiana Dewi yang menjadi viral beberapa waktu lalu. MUI menyebutkan bahwa dalam islam melarang adanya tindakan KDRT.

“Islam melarang melakukan kekerasan dalam rumah tangga,” ucapnya Muhammad Cholil Nafis, Ketua MUI Bidang Dakwah dan Ukhuwah, belum lama ini.

Apa yang disampaikan oleh Oki menurut Cholil, itu salah dan baiknya diceritakan kepada orang yang tepat jika seorang istri atau suami mengalami KDRT.

“Ya, diselesaikan pastinya diceritakan kepada orang yang tepat untuk mendapatkan solusi,” katanya.

Dalam penyelesaian kasus KDRT Cholil melanjutkan, sangat situasional dan bisa diselesaikan dengan keluarga besar hingga menempuh jalur hukum.

“Jika terjadi KDRT ada baiknya, upayakan untuk diceritakan kepada orang yang tepat guna mendapat nasihat dalam menghentikan kekerasan rumah tangga. Boleh kepada orang tua, teman, tokoh yang disegani. Tapi kalau ternyata secara kekeluargaan tak bisa menyelesaikan makan bisa melalui jalur hukum,” seperti yang diunggah di akun Instagram Cholil Nafis pada Jumat (4/2/2022).

Seperti diketahui, ceramah Ustazah Oki Setiana Dewi menjadi viral di sosial media. Terkait ceramahnya yang dianggap menormalkan praktik kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). (RED)