Baubau, BeritaTKP.com — Kasus pembunuhan brutal terhadap seorang perempuan muda di Kota Baubau, Sulawesi Tenggara, perlahan terkuak. Dua oknum anggota TNI berpangkat Prada, masing-masing berusia 19 tahun, diduga menjadi pelaku pembunuhan terhadap Waode Nur Iki alias Kiki (23). Motif sementara mengarah pada tuntutan pertanggungjawaban kehamilan korban.

Komandan Detasemen Polisi Militer (Denpom) 14/3 Kendari, Letkol CPM Hariyadi Budaya Pela, mengungkapkan bahwa korban merupakan kekasih salah satu pelaku. Persoalan kehamilan disebut memicu konflik yang berujung pada pembunuhan.

“Motifnya karena pacarnya hamil dan meminta pertanggungjawaban,” ujar Hariyadi, Jumat (26/12/2025).

Ditemukan Nyaris Tanpa Busana, Tubuh Penuh Luka

Korban ditemukan tewas pada Minggu (21/12/2025) sekitar pukul 12.30 Wita, di aliran kali bawah jembatan Kelurahan Lakologou, Kecamatan Kokalukuna, Kota Baubau. Kondisi jasad korban mengundang keprihatinan publik: nyaris tanpa busana, dengan luka bakar, tusukan, serta memar di sejumlah bagian tubuh.

Hasil visum sementara juga mengungkap adanya luka robek di leher dan kepala, yang diduga akibat benturan benda tumpul. Di sekitar lokasi, petugas mengamankan botol berisi sisa BBM serta pakaian dalam korban yang telah dibakar, memperkuat dugaan adanya upaya menghilangkan jejak kejahatan.

Penyelidikan Diambil Alih Polisi Militer

Awalnya, kasus ini ditangani Polres Baubau. Namun, penyelidikan kemudian diambil alih Subdenpom Baubau setelah terungkap bahwa terduga pelaku merupakan anggota aktif TNI. Hingga kini, Prada Y dan Prada Z telah diamankan dan menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik Polisi Militer.

“Sudah kami ambil alih sepenuhnya. Kedua oknum sedang dalam pemeriksaan ketat,” tegas Hariyadi.

Pihak Denpom menyatakan masih menunggu hasil autopsi resmi rumah sakit untuk memastikan kronologi kematian dan peran masing-masing pelaku sebelum menyampaikan perkembangan lanjutan ke publik.

Isu Sensitif Beredar, Masih Didalami

Di media sosial sempat beredar spekulasi terkait dugaan penyimpangan perilaku seksual para pelaku. Informasi tersebut menyebut korban sempat memergoki keduanya sebelum terjadi cekcok. Namun, Denpom menegaskan bahwa informasi tersebut masih didalami dan belum dapat disimpulkan.

“Kalau yang lain masih kami dalami,” ujar Hariyadi melalui pesan singkat.

Publik Menanti Transparansi

Kasus ini menjadi sorotan luas karena melibatkan aparat negara dan dugaan kekerasan ekstrem terhadap perempuan. Publik kini menanti proses hukum yang transparan dan akuntabel, serta penegakan hukum tanpa kompromi terhadap oknum pelaku.(æ/red)