SUKABUMI, BeritaTKP.com – Teka-teki penemuan kerangka manusia di area hutan jati, Kecamatan Sagaranten, Kabupaten Sukabumi, akhirnya menemui titik terang. Kepolisian memastikan bahwa kerangka tersebut merupakan korban pembunuhan, dan pelaku utamanya telah berhasil diringkus.
Identitas Korban Terungkap Kasi Humas Polres Sukabumi, Iptu Ilham Sapta Permadi, mengonfirmasi bahwa tim gabungan dari Satreskrim Polres Sukabumi dan Unit Reskrim Polsek Sagaranten telah berhasil mengungkap identitas korban. Kerangka manusia yang ditemukan pada Senin (13/7/2026) lalu itu teridentifikasi sebagai Eka Yani (33), seorang ibu empat anak asal Kampung Sindangsari, Kecamatan Curugkembar, Kabupaten Sukabumi.
“Alhamdulillah, berkat kerja keras dan sinergi tim gabungan, identitas korban yang sebelumnya berstatus Mr X berhasil diungkap dan terduga pelaku telah diamankan,” ujar Ilham, Kamis (16/7/2026).
Pelaku Ditangkap Tanpa Perlawanan Dalam operasi penangkapan yang dilakukan pada Rabu (15/7/2026) sekitar pukul 16.30 WIB, petugas berhasil mengamankan terduga pelaku berinisial H alias Delon (42) di wilayah Kecamatan Sagaranten. Pelaku ditangkap tanpa perlawanan berarti.
Selain meringkus pelaku, polisi juga menyita sejumlah barang bukti yang memperkuat dugaan tindak pidana tersebut, di antaranya pakaian yang dikenakan korban (baju berwarna merah dan kaus hitam) serta satu unit ponsel milik korban yang diduga berkaitan dengan aksi kejahatan tersebut.
Seperti diberitakan sebelumnya, penemuan kerangka manusia ini sempat menggegerkan warga saat ditemukan oleh seorang pekerja di kawasan perkebunan Kampung Cimahi, Desa Sagaranten, pada Senin pagi. Saat itu, kondisi jenazah sudah dalam keadaan mengenaskan dan sulit dikenali.
Saat ini, pelaku tengah menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik untuk mengungkap motif di balik pembunuhan keji terhadap ibu empat anak tersebut.(æ/red)





