DEMAK, BeritaTKP – Misteri identitas wanita yang ditemukan meninggal dunia setelah pos ronda di wilayah Kebonagung, Kabupaten Demak, Jawa Tengah, terbakar akhirnya terungkap. Polisi memastikan korban merupakan warga Kabupaten Grobogan.

Korban diketahui bernama Sri Lestari (42), warga Monggot, Kecamatan Geyer, Kabupaten Grobogan. Polisi mengungkap identitas tersebut setelah informasi mengenai korban disebarluaskan dan seorang warga Grobogan datang untuk memberikan keterangan.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Tengah Kombes Anwar Nasir mengatakan proses identifikasi korban membutuhkan waktu sebelum akhirnya identitasnya diketahui.

“Korban Sri Lestari, 42 tahun. Cerai hidup, alamat Monggot, Geyer, Grobogan,” ujar Anwar, Kamis (3/9/2026).

Identitas Korban Terungkap dari Warga

Anwar menjelaskan, polisi sebelumnya mengalami kendala dalam memastikan identitas korban. Setelah informasi mengenai penemuan korban disebarkan, polisi kemudian mendapatkan petunjuk dari warga yang datang dan mengenali korban.

Dari informasi tersebut, penyidik kemudian melakukan pendalaman untuk memastikan identitas serta mengembangkan penyelidikan kasus yang terjadi di Kebonagung.

Pengungkapan identitas korban menjadi salah satu bagian penting dalam penyidikan untuk mengungkap rangkaian kejadian yang menewaskan Sri Lestari.

Polisi Tangkap Terduga Pelaku

Dalam kasus tersebut, polisi telah menangkap seorang pria berinisial BI (53). Pria asal Jombang, Jawa Timur, itu diduga terlibat dalam pembunuhan Sri Lestari.

Kombes Anwar Nasir menyebut BI bukan kali pertama berhadapan dengan hukum. Berdasarkan penyelidikan kepolisian, BI pernah terlibat dalam perkara pembunuhan di Kabupaten Pati pada 2004.

“Residivis pembunuhan terhadap orang pada tahun 2004 di Pati Jateng,” kata Anwar.

Polisi masih melakukan pemeriksaan untuk mengungkap secara utuh motif serta rangkaian peristiwa dalam kasus tersebut.

Korban Ditemukan di Pos Ronda

Sebelumnya, warga digegerkan dengan penemuan seorang wanita yang meninggal dunia di sebuah pos ronda di Dukuh Wareng, Desa/Kecamatan Kebonagung, Demak.

Peristiwa tersebut diketahui pada Selasa (1/9/2026) sekitar pukul 04.00 WIB. Awalnya, seorang warga bernama Wahyudi (36) melihat pos ronda dalam kondisi terbakar.

Petugas kemudian melakukan penanganan dan menemukan korban di lokasi. Polisi selanjutnya melakukan penyelidikan hingga mengarah pada identitas korban dan terduga pelaku.

Polisi Dalami Motif dan Rangkaian Kejadian

Setelah korban teridentifikasi dan seorang terduga pelaku diamankan, polisi masih terus mendalami kasus tersebut.

Penyidik akan mengumpulkan keterangan tambahan serta bukti-bukti lain untuk memastikan bagaimana peristiwa tersebut terjadi dan apa motif di baliknya.

Polisi juga masih memproses perkara sesuai prosedur hukum yang berlaku. Status BI sebagai tersangka dan proses hukum selanjutnya akan ditentukan berdasarkan hasil penyidikan serta alat bukti yang diperoleh.(æ/red)