NGANJUK, BeritaTKP.com – Pengembangan kawasan wisata Watu Lawang di Kecamatan Sawahan, Kabupaten Nganjuk, kembali menjadi sorotan. Aktivitas pembangunan yang disebut melibatkan penebangan pohon pinus dan pemotongan tebing memunculkan pertanyaan serius mengenai perubahan bentang alam serta dampak lingkungan di kawasan Pegunungan Wilis.
Di tengah aktivitas tersebut, LSM Forum Aspirasi dan Advokasi Masyarakat (FAAM) Nganjuk mempertanyakan peran Dinas Kepemudaan, Olahraga, Kebudayaan dan Pariwisata (Disporabudpar) Kabupaten Nganjuk sebagai perangkat daerah yang menangani urusan kepariwisataan.

Ketua DPC LSM FAAM Nganjuk, Achmad Ulinuha, menilai pemerintah daerah tidak cukup hanya hadir ketika sebuah destinasi wisata sudah jadi dan kemudian melakukan promosi. Ketika sebuah kawasan dikembangkan menjadi objek wisata, pemerintah daerah juga harus memastikan pengembangannya tidak mengabaikan aspek lingkungan, keselamatan dan kepentingan masyarakat.
“Watu Lawang ini bukan sekadar tanah kosong yang kemudian dibangun menjadi tempat wisata. Ini kawasan pegunungan, ada pohon pinus, ada tebing dan kontur alam. Ketika pohon ditebang dan tebing dipotong, tentu ada perubahan terhadap kondisi dan bentang alam. Pertanyaannya, apakah Disporabudpar mengetahui dan melakukan pengawasan terhadap proses tersebut?” tegas Achmad Ulinuha.
Menurutnya, perubahan bentang alam di kawasan pegunungan tidak boleh dipandang sebagai persoalan teknis pembangunan semata. Pemotongan tebing dapat mengubah kondisi lereng dan berpotensi meningkatkan kerawanan apabila tidak dilakukan berdasarkan kajian teknis yang memadai.
Terlebih kawasan Watu Lawang berada di lingkungan Pegunungan Wilis yang memiliki karakter geografis berupa lereng dan kontur perbukitan. Karena itu, setiap pembangunan yang mengubah kondisi alami kawasan harus benar-benar memperhatikan aspek keselamatan dan daya dukung lingkungan.
“Jangan sampai pembangunan wisata justru menghilangkan alam yang menjadi daya tarik wisatanya. Kalau pohon pinus ditebang, tebing dipotong dan bentang alam diubah, lalu apa yang sebenarnya sedang kita bangun? Wisata alam atau kawasan yang dipaksakan menjadi wisata dengan mengorbankan alam?” ujar Achmad.
FAAM menilai persoalan tersebut harus dijawab secara terbuka oleh pihak-pihak yang berkepentingan, termasuk pemerintah daerah.
Menurut Achmad, pihaknya tidak sedang mempersoalkan investasi atau pengembangan pariwisata. FAAM justru mendukung pembangunan wisata sepanjang dilakukan secara tertib, berkelanjutan dan tidak mengabaikan aturan.
Namun, ketika pembangunan tersebut berada di kawasan yang secara fungsi berkaitan dengan pariwisata daerah, Disporabudpar tidak seharusnya hanya menjadi pihak yang datang untuk mempromosikan destinasi setelah semuanya selesai.
“Disporabudpar harus menjelaskan sejauh mana mereka mengetahui pembangunan Watu Lawang. Apakah pernah melakukan koordinasi? Apakah pernah melihat langsung kondisi di lapangan? Apakah ada kajian mengenai dampak pembangunan terhadap lingkungan dan keselamatan wisatawan? Kalau tidak mengetahui, kami justru mempertanyakan fungsi pengawasannya.” tegasnya.
FAAM juga meminta agar pemerintah daerah tidak melihat Watu Lawang secara terpisah dari kawasan wisata lain di sekitarnya, terutama Air Terjun Sedudo yang selama ini menjadi salah satu ikon wisata Kabupaten Nganjuk.
Pengembangan destinasi baru semestinya memperkuat ekosistem pariwisata daerah, bukan justru menimbulkan persoalan baru berupa kerusakan lingkungan, perubahan bentang alam maupun potensi ancaman keselamatan.
“Kami meminta Disporabudpar jangan hanya bicara soal peningkatan kunjungan wisata dan promosi. Bicara pariwisata juga harus bicara kelestarian alam, keselamatan wisatawan dan keberlanjutan destinasi. Jangan sampai alam dirusak atas nama pengembangan wisata, kemudian ketika terjadi longsor atau persoalan lingkungan semua baru saling mencari siapa yang bertanggung jawab.” kata Achmad.
FAAM meminta Disporabudpar Nganjuk memberikan penjelasan secara terbuka mengenai posisi pemerintah daerah terhadap pembangunan Watu Lawang, bentuk koordinasi dengan Perhutani dan pihak pengembang, serta langkah pengawasan terhadap aspek lingkungan dan keselamatan kawasan wisata tersebut.
“Kami ingin pemerintah hadir sebelum masalah terjadi, bukan setelah masalah muncul. Watu Lawang harus dibangun dengan prinsip pariwisata berkelanjutan. Jangan sampai demi mengejar investasi dan destinasi baru, bentang alam Pegunungan Wilis justru menjadi korban.” pungkas Achmad Ulinuha.(widi,team)





