Jakarta, BeritaTKP.com — Kepolisian menangkap tiga pria yang diduga terlibat dalam aksi pencurian kabel listrik di wilayah Jakarta Utara dan Jakarta Barat. Ketiganya diketahui telah membobol delapan gardu listrik dengan modus menyamar sebagai petugas kelistrikan.

Ketiga pelaku masing-masing berinisial EM (49), AP (46), dan N (41). Dalam menjalankan aksinya, mereka mengenakan helm serta perlengkapan kerja menyerupai petugas resmi untuk mengelabui warga sekitar agar tidak menimbulkan kecurigaan.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, pelaku AP berperan mengawasi situasi di sekitar lokasi, sementara EM dan N bertugas memotong kabel listrik menggunakan peralatan khusus. Salah satu pelaku, N, diketahui merupakan mantan teknisi kelistrikan, sedangkan EM tercatat sebagai residivis kasus pencurian sepeda motor.

Kasus ini terungkap setelah warga melaporkan pemadaman listrik di kawasan Pekojan, Tambora, Jakarta Barat, pada akhir November 2025. Pengecekan di lokasi mendapati kabel listrik di gardu telah hilang sepanjang sekitar 30 meter dengan kerugian awal diperkirakan Rp 28 juta.

Hasil penyelidikan lanjutan mengungkap bahwa aksi pencurian dilakukan di delapan lokasi berbeda dengan total kerugian negara mencapai sekitar Rp 220 juta. Kabel hasil curian tersebut dijual dengan harga sekitar Rp 2,4 juta dan hasilnya dibagi rata untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari para pelaku.

Polisi menangkap dua pelaku di kawasan Banjir Kanal Timur, Duren Sawit, Jakarta Timur, sementara satu pelaku lainnya diamankan di Kota Bekasi setelah sempat berupaya melarikan diri. Sejumlah barang bukti turut disita, antara lain alat pemotong kabel, gerinda portabel, perlengkapan keselamatan, helm petugas kelistrikan, sepeda motor, serta rekaman CCTV.

Ketiga pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara. Kepolisian mengimbau masyarakat agar lebih waspada dan selalu memeriksa identitas petugas yang mengaku berasal dari instansi kelistrikan guna mencegah kejadian serupa.(æ/red)