Kalimantan Timur, BeritaTKP.com – Sebanyak 5 orang anak punk di Berau, Kalimantan Timur (Kaltim), tewas usai berpesta miras yang dioplos dengan hand sanitizer. HK ,17, remaja yang memberikan miras hand sanitizer tersebut. HK melakukan itu lantara kesal kepada kelima anak punk tersebut lantaran sering dipalak.
“Pelaku mengaku kesal karena uang hasil kerjanya sering dipalak dengan para korban untuk membeli alkohol,” jelas Kapolres Berau AKBP Anggoro Wicaksono, Rabu (15/9/2021).
AKBP Anggoro mengungkapkan HK memang merupakan karyawan di sebuah perusahaan di Berau, sehingga dia satu-satunya yang memiliki penghasilan di antara kelima teman-temannya yang merupakan anak punk. Hal ini membuat anak-anak punk tersebut kerap memalak HK.
“Jadi kalau pelaku ini nggak kasih uang, oleh para pelaku korban di ancam akan dimusuhi dan tidak diperbolehkan nongkrong bersama mereka,” ucapnya.
HK, yang kerap dipalak, lantas sakit hati sehingga muncul niat memberikan miras yang dioplos hand sanitizer kepada teman-temannya itu. Dia lalu mengambil 1 jeriken hand sanitizer dari perusahaan tempat dia bekerja.
Setelah itu, HK menghubungi korban berinisial AG dan berjanji akan memberi miras untuk AG dan rekan-rekan sesama anak punk lainnya.
“Sebelum diberikan, oleh pelaku hand sanitizer ini dicicip dulu seteguk untuk memastikan rasanya tak jauh berbeda dengan miras Cap Tikus (oplosan) dan juga memastikan reaksi setelah meminum akan menimbulkan sakit perut,” jelas AKBP Anggoro.
Hingga akhirnya pada hari Jumat siang (10/9) lalu, HK memberikan satu botol hand sanitizer berukuran 1,5 liter kepada 7 orang anak punk dan minuman itu habis diminum oleh pelaku.
Melihat korban biasa saja setelah menenggak 1 botol miras hand sanitizer, pada malamnya HK kembali memberikan 2 botol miras hand sanitizer itu kepada rekan-rekanya.
“Pesta miras yang kedua kalinya mereka minum di pinggir sungai, pelaku sendiri sempat diajak untuk minum bersama, tetapi saat di pinggir sungai pelaku beralasan sibuk karena akan pergi memancing,” ungkapnya.
Pesta miras hand sanitizer oleh para korban terus berlanjut hingga hari Sabtu (11/9) malam. Saat itu HK kembali memberikan 2 botol miras hand sanitizer kepada para korban yang tengah berkumpul di sebuah rumah kos.
“Di malam inilah para korban meninggal dunia usai menghabiskan dua botol hand sanitizer, awalnya 2 orang, yakni ST ,18, dan AG ,17, kemudian besoknya disusul oleh PU ,20, yang meninggal di rumah sakit,” bebernya.
Selain itu, dua korban lainnya, RZ ,20, dan AI ,15, meninggal dunia pada hari Senin (13/9) di rumah sakit, sedangkan dua korban lainnya selamat, tapi masih menjalani perawatan intensif dirumah sakit.
Atas kejadian itu, HK pun langsung diamankan oleh pihak kepolisian untuk menjalani pemeriksaan. Polisi juga turut mengamankan barang bukti berupa sisa hand sanitizer yang berada di dalam botol air mineral satu liter yang diminum para korban, satu gelas plastik air mineral, dan sisa hand sanitizer dalam jeriken 5 liter yang ia peroleh dari tempat HK bekerja.
HK sendiri disangkakan dengan Pasal 204 ayat 2 KUHP juncto Pasal 353 ayat 3 KUHP dengan ancaman pidana seumur hidup. (RED)





