JAKARTA, BeritaTKP.com – Tim penyidik dari Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri bersama Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya kembali mendatangi Gedung Bundar Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Rabu (15/7/2026). Kedatangan rombongan tersebut bertujuan untuk menyerahkan sejumlah barang bukti terkait kasus korupsi yang melibatkan mantan Jampidsus, Febrie Adriansyah.

Barang Bukti yang Diserahkan Rombongan penyidik tiba di lokasi sekitar pukul 11.31 WIB dengan menggunakan dua unit mobil Toyota Hiace berwarna putih. Setibanya di area Gedung Bundar melalui pintu belakang, para penyidik yang mengenakan jaket reserse dan kemeja putih langsung menurunkan berbagai barang bukti untuk diserahkan kepada pihak kejaksaan.

Berdasarkan pantauan di lapangan, barang bukti yang dibawa cukup beragam, di antaranya:

  • Dua boks besar, dengan salah satunya bertuliskan “Barang Bukti LP 1 PT KNI”.
  • Satu koper.
  • Dua buah bingkai foto atau dokumen berukuran kecil dan besar. Menariknya, salah satu bingkai terlihat dilapisi dengan sprei bermotif Manchester United.
  • Satu boks berwarna hitam dari unit kendaraan kedua.

Pengawalan Ketat Seluruh barang bukti tersebut segera dibawa masuk ke dalam Gedung Bundar Jampidsus dengan pengawalan ketat oleh petugas. Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi lebih lanjut dari pihak Polri maupun Kejaksaan Agung mengenai rincian hubungan barang-barang tersebut dengan konstruksi kasus yang menjerat Febrie Adriansyah.

Penyerahan barang bukti ini merupakan langkah lanjutan dalam proses penyidikan kasus yang menyita perhatian publik tersebut. Kejaksaan Agung sendiri hingga saat ini masih terus melakukan pendalaman atas berkas perkara yang dilimpahkan oleh pihak kepolisian.(æ/red)