
Sumenep, BeritaTKP.com – Seorang pria berinisial KF yang merupakan Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Perancak, Kecamatan Pasongsongan, Kabupaten Sumenep, telah membunuh perempuan selingkuhannya, F (28). Aksi keji ini dilakukan saat korban yang juga tetangganya menagih hutang dan meminta dinikahi karena hamil.
Kapolres Sumenep AKBP Edo Setya Kentriko menjelaskan, pembunuhan ini dilakukan pada tanggal 14 Oktober 2023 malam di rumah korban. Jenazah korban juga sudah dimakamkan. “Kasus terungkap setelah menerima laporan dari kepala desa,” kata Edo, Jumat (20/10/2023) kemarin.
Setelah menerima laporan terkait aksi keji yang dilakukan oleh KF tersebut, polisi kemudian melakukan penyelidikan dengan memeriksa sejumlah saksi. Polisi membongkar makam korban, pada 17 Oktober 2023 untuk mengetahui penyebab kematiannya. Hasilnya, korban tewas karena dibunuh dengan cara dicekik dan dipukul kepalanya menggunakan benda tumpul.
Polisi selanjutnya mengamankan KF, pria beristri dengan dua anak. Saat diperiksa penyidik, ia mengakui semua perbuatannya. Korban dihabisi dan ditinggal di kamar mandi rumahnya.
“Motifnya karena sakit hati ditagih utangnya yang mencapai Rp 20 juta. Korban juga minta tanggung jawab untuk dinikahi karena hamil akibat hubungan badan yang telah mereka lakukan,” terang Edo.
“Pengakuan pelaku sudah sebanyak sepuluh kali berhubungan badan dengan korban,” pungkasnya. (Din/RED)





