Sumatera Utara, BeritaTKP.com – Kampung narkoba yang berada di Jalan Anwar Idris, Kelurahan Bunga Tanjung dan gang Jagung, Kelurahan Pahang, Tanjungbalai, Sumatera Utara, digerebek oleh Polres Tanjungbalai berserta dengan seluruh instansi terkait.
“Penggerebekan kampung narkoba itu, dalam rangka Operasi Antik 2022 di wilayah hukum Polres Tanjungbalai,” kata Kapolres Tanjungbalai AKBP Triyadi, Minggu 20 Februari.
Triyadi menyebutkan, penggerebekan tersebut, terjadi pada Sabtu (19/2) sekira pukul 14.00 wib sampai dengan pukul 18.00 wib.
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kasat Narkoba Polres Tanjungbalai AKP S Tambunan bersama 8 personel Sat Narkoba, 1 personel Sat Intelkam, dan 2 personel Propam.
Kemudian, 10 personel Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Tanjungbalai, 3 orang pegawai Pemkot Tanjungbalai, 1 personel Bhabinkamtibmas, dan 3 personel Polsek.
“Sembilan orang yang menjalani ternyata positif menggunakan narkoba dan langsung diserahkan ke kantor BNN Kota Tanjungbalai guna dilakukan asessment medis,” kata Kapolres Tanjungbalai. (RED)






