Malaka, BeritaTKP.com – Seorang ibu hamil bernama Yusnita Bete (41) menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) setelah dibacok suaminya sendiri, IL alias Ignas Nasuluan (41), di Kabupaten Malaka, Nusa Tenggara Timur (NTT), Jumat (27/2/2026).
Peristiwa terjadi di rumah pasangan tersebut di Dusun Raisikun 1, Desa Alas Selatan, Kecamatan Kobalima Timur.
Berawal dari Permintaan Diantar ke Fasilitas Kesehatan
Insiden bermula saat korban yang tengah hamil tua merasakan kontraksi dan sakit perut tanda akan melahirkan. Ia meminta suaminya mengantarnya ke fasilitas kesehatan terdekat.
Namun, pelaku yang baru pulang dari Kota Kupang usai menjual pisang, disebut keberatan mengantar istrinya saat itu dan menyuruh korban menunggu hingga keesokan hari.
Korban yang sudah tak kuat menahan rasa sakit terus mendesak agar segera dibawa ke tempat bersalin. Pelaku yang tersulut emosi kemudian mengambil parang dan menebas korban.
“Korban berusaha menangkis dengan tangan kiri hingga mengalami luka menganga dan kehilangan banyak darah,” kata Kapolres Malaka AKBP Riki Ganjar Gumilar melalui Kasat Reskrim Iptu Dominggus Duran, Minggu (1/3/2026).
Korban Selamatkan Diri ke Pos TNI
Dalam kondisi terluka, Yusnita melarikan diri ke Pos Pengamanan TNI AD yang berada tak jauh dari rumahnya. Anggota TNI yang melihat kondisi korban langsung membawanya ke Puskesmas Namfalus Motamasin.
Karena kondisinya kritis, korban kemudian dirujuk ke RSUPP Betun, Kabupaten Malaka.
Di rumah sakit, Yusnita menjalani dua tindakan operasi sekaligus, yakni operasi sesar untuk melahirkan dan operasi penanganan luka serius di tangan kirinya.
“Bayi yang dilahirkan dalam kondisi sehat. Korban belum bisa dimintai keterangan karena luka baru selesai dijahit,” ujar Dominggus.
Saat ini korban masih menjalani perawatan intensif pascaoperasi.
Pelaku Ditahan Polisi
Kakak korban, Yolenta Bete (53), melaporkan peristiwa tersebut ke Polres Malaka. Polisi kemudian mengamankan pelaku yang saat itu berada di RSUPP Betun.
Aparat turut menyita barang bukti berupa sebilah parang yang digunakan dalam kejadian tersebut serta memeriksa sejumlah saksi.
“Berdasarkan keterangan pelaku, ia melakukan KDRT secara spontan dan mengaku tidak ada niat melukai korban. Saat itu terlapor dalam keadaan kelelahan setelah kembali dari Kupang,” tutup Dominggus. Kasus ini masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut oleh pihak kepolisian.(æ/red)





