Bima Kota, BeritaTKP.com – Malam takbiran Idul Adha 1446 Hijriah yang seharusnya menjadi waktu penuh ketenangan dan ibadah, berubah menjadi momen penangkapan tegang bagi empat pengedar narkotika di Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB).
Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Bima Kota berhasil menangkap empat tersangka yang diduga kuat menjadi bagian dari jaringan pengedar sabu-sabu, Kamis malam (5/6/2025) sekitar pukul 20.00 WITA.
Empat pelaku yang ditangkap masing-masing berinisial MS, FD, TS, dan EK. Menariknya, salah satu dari mereka adalah perempuan, menjadikan kasus ini sorotan publik di tengah suasana religius Idul Adha.
“Empat pelaku kami ringkus di rumah MS, di Desa Lanta Barat, Kecamatan Lambu. Mereka diduga hendak mengedarkan sabu di malam takbiran,” ujar Kasat Resnarkoba Polres Bima Kota, AKP Malaungi, dalam keterangannya, Jumat (6/6/2025).
Dari penggerebekan tersebut, polisi menyita tiga klip plastik berisi sabu seberat 2,26 gram, dua alat hisap (bong), satu tabung kaca, tiga sendok pipet, satu HP, dan uang tunai senilai Rp1,3 juta. Barang bukti tersebut ditemukan di saku celana MS dan di dalam rumahnya.
Namun, pengembangan kasus tak berhenti di situ. Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, barang bukti sabu yang ditemukan diduga berasal dari seseorang berinisial SS, warga Desa Parangina, Kecamatan Sape.
Malam itu juga, polisi melanjutkan penyelidikan ke rumah SS. Hasilnya mencengangkan ditemukan satu bungkus sabu seberat 71,07 gram yang dibungkus tisu, satu pucuk senjata api rakitan, dan satu butir peluru aktif. Sayangnya, saat penyergapan berlangsung, SS berhasil melarikan diri melalui pintu belakang rumah dan kini ditetapkan sebagai buronan.
“Total barang bukti sabu yang kami amankan sebanyak 73,33 gram. SS masih dalam pengejaran, dan kami yakin ini adalah jaringan lama yang sudah lama kami pantau,” ungkap AKP Malaungi.
Saat ini, keempat tersangka telah diamankan di Mapolres Bima Kota untuk pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut. Polisi menegaskan akan terus mengembangkan kasus ini karena kuat dugaan bahwa para pelaku merupakan bagian dari jaringan peredaran narkoba lintas wilayah di NTB.
“Kami tidak akan berhenti sampai di sini. Jaringan ini harus dibongkar tuntas. Malam takbiran ini menjadi bukti bahwa peredaran narkoba tak mengenal waktu suci. Namun, kami juga tidak mengenal lelah untuk memberantasnya,” pungkas AKP Malaungi.(æ/red)