Malang, BeritaTKP.com – Edi Amin (46), warga Jl Ledoksari, Kabupaten Malang, dikabarkan tewas usai mengalami kecelakaan maut di Jalan Raya Kecamatan Dampit, Kabupaten Malang, pada Rabu (15/3/2023) kemarin. Korban mengalami kecelakaan saat mengendarai sepeda motor Honda Vario N 3521 BAF.
Kanit Lakalantas Polres Malang Iptu Sunarko mengatakan, dalam kecelakaan itu korban meninggal dunia di lokasi kejadian akibat luka benturan parah yang ada pda bagian kepalanya.

Kecelakaan tersebut bermula ketika mobil pickup Isuzu Panther N-9435-EJ yang dikemudikan Aan Veriyadi, warga Kabupaten Malang, melaju dengan kecepatan sedang dari timur ke barat.
Sesampainya di lokasi kejadian, mobil tersebut mendahului mobil tidak dikenal yang melaju searah di depannya. Saat mendahului inilah, mobil terlalu berhaluan ke kanan. Bersamaan, dari arah berlawanan yakni barat ke timur melaju motor yang dikendarai korban. Karena jarak cukup dekat dan tidak bisa menghindar, akhirnya keduanya bersenggolan.
Benturan yang cukup keras sehingga motor oleng dan korban terjatuh. Saat terjatuh kepala korban membentur median jalan hingga mengakibatkan luka serius dan meninggal dunia.
Jenazah korban langsung dievakuasi ke RS Bokor Turen. Selanjutnya dirujuk ke RSUD Kanjuruhan Kepanjen untuk visum. “Untuk kendaraan yang terlibat sudah kami amankan sebagai barang bukti. Sementara kasusnya dalam tahap penyelidikan,” jelasnya. (Din/RED)





