PASURUAN,BeritaTKP.Com – Selama empat tahun telah menjadi korban pemerkosaan dan pelecehan seksual, dua remaja perempuan asal Purwosari, Kabupaten Pasuruan, akhirnya berani buka suara tentang pelecehan yang mereka dapatkan. Mereka pun melaporkan pelakunya yang tidak lain tidak bukan adalah paman sendiri. Yaitu, BM (34).

Laporan tersebut dilayangkan oleh pihak keluarga korban yang datang bersama korban, yaitu MT (13), dan SF (13), pada Senin (14/6). Mereka juga didampingi oleh Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Pasuruan saat memberikan laporan ke Polres Pasuruan.
Wakil Ketua LPA Pasuruan Daniel Effendi menceritakan kejadian, pemerkosaan itu terjadi pertama kali saat kedua korban masih duduk dibangku kelas 4 SD. Sekitar tahun 2017 silam.
Kedua korban memiliki hubungan saudara, namun bukan kakak beradik kandung. Begitu juga dengan pelakunya, masih ada hubungan saudara dengan kedua korban. Pelaku merupakan paman kedua dari korban tersebut.
Mereka ditindih oleh pelaku saat berada di kamarnya. Kemudian, pelaku mencabuli korban.
“Mereka sama-sama dicabuli oleh pelaku. Namun, perbuatan itu dilakukan di waktu yang berbeda,” ujar Daniel.
Pemerkosaan itu dilakukan pelaku di rumah kedua korbannya. Pemerkosaan juga pernah dilakukan pelaku dikediaman pelaku sendiri.
Pelaku melancarkan aksinya, saat rumah korban sedang sepi. Ketika, orang tua kedua korban sedang bekerja.
Tindakan bejat sang pelaku dilakukan pelaku bukan hanya sekali dua kali. Selama empat tahun terakhir, pelaku memperkosa korban. Sampai kedua korban duduk dibangku kelas 2 SMP.
Namun, selama empat tahun itulah, kedua korban tidak punya keberanian sama untuk menceritakan perbuatan bejat pelaku dan pelecehan yang mereka alami kepada orang tuanya. Sebab, pelaku selalu mengancam kedua korban. “Karena takut oleh ancaman pelaku, mereka tidak berani bercerita,” imbuh Daniel.
Hingga awal Juni 2021, perbuatan jahat pelaku terkuak. Ketika itu, MT (13), tak tahan lagi menjadi budak pemuas nafsu pelaku. Dia pun akhirnya berterus terang kepada keluarganya. Dia menceritakan perbuatan pelaku pada DN (20), salah seorang saudaranya.
Mulanya, DN tidak percaya dengan apa yang diceritakan oleh MT. DN akhirnya percaya dengan apa yang diceritakan saudaranya tersebut, setelah ia juga nyaris menjadi korban pelecehan dari pelaku.
“Pelaku hendak mecabuli DN yang sedang tidur. Tapi, gagal setelah MT berteriak. Pelaku akhirnya kabur,” bebernya.
Menurut Daniel, pihak keluarga benar-benar tak menyangka bahwa pelaku telah memperkosa kedua korban selama empat tahun terakhir. Sebab, pelaku merupakan paman korban.
“Jadi pelaku memang sering bermain ke rumah korban. Karena status pelaku sebagai paman dan keponakan, tidak ada yang mencurigai saat pelaku bermain ke rumah korban ataupun saat korban bermain ke rumah pelaku,” ulasnya.
Namun, pihak keluarga korban tentu saja tidak terima setelah perbuatan pelaku terbongkar. Karena itu, pihak keluarga korban akhirnya melapor ke polisi. “Laporan sudah kami layangkan,” imbuhnya.
Kanit PPA Satreskrim Polres Pasuruan Aiptu Nidhom mengungkapkan, belum menerima berkas laporan tersebut. “Mungkin masih di SPKT. Yang jelas, kalau ada laporan tentu akan kami tindak lanjuti,” tuturnya. [AES/RED]





