DELI SERDANG, BeritaTKP.com – Penggerebekan lokasi yang diduga menjadi sarang peredaran narkoba di Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, berlangsung dramatis. Sejumlah orang yang berada di lokasi berusaha melarikan diri saat tim gabungan aparat datang, bahkan seorang terduga pelaku nekat menceburkan diri ke sungai untuk menghindari kejaran petugas.
Operasi tersebut melibatkan personel Polri, Badan Narkotika Nasional (BNN), dan TNI pada Minggu (11/10/2026). Aparat menyisir kawasan permukiman yang diduga menjadi tempat transaksi narkotika dan aktivitas perjudian.
Dalam rekaman yang beredar, sejumlah orang terlihat berlarian ketika petugas memasuki lokasi. Aksi kejar-kejaran pun terjadi, baik di jalur darat maupun di sekitar aliran sungai.
Terjun ke Sungai untuk Menghindari Petugas
Seorang terduga pelaku terlihat menceburkan diri ke sungai saat berusaha menghindari petugas. Aparat kemudian menggunakan perahu untuk mendekati pria tersebut dan memintanya menyerah.
Pria itu sempat berusaha menjauh, tetapi akhirnya berhasil diamankan dalam kondisi basah kuyup.
Pengejaran juga berlangsung di jalur darat hingga ke area semak-semak perkebunan. Di lokasi tersebut, petugas menangkap seorang terduga pelaku yang diduga sempat membuang barang bukti berupa alat konsumsi narkotika.
Setelah mengamankan sejumlah orang, tim gabungan melanjutkan pemeriksaan ke beberapa rumah yang diduga digunakan sebagai tempat transaksi narkoba.
Sabu 100 Gram dan Mesin Judi Disita
Direktur Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara, Kombes Andy Arisandi, mengungkapkan bahwa aparat menyita sejumlah barang bukti dari penindakan di kawasan Percut Sei Tuan.
Barang bukti yang diamankan meliputi:
- Sabu seberat 100 gram.
- Tiga kantong koin mesin dingdong.
- Lima unit mesin judi dingdong.
- Uang tunai Rp1.635.000.
- Sebanyak 52 alat isap sabu atau bong.
- Dua puluh lima korek api.
- Satu bilah celurit dan lima bilah pisau.
- Satu unit tablet.
- Tiga timbangan digital.
- Satu mobil dan empat sepeda motor.
- Delapan lembar uang palsu pecahan Rp100.000.
Selain menyita barang bukti, aparat juga merobohkan dan membakar sejumlah pondok liar yang diduga digunakan sebagai tempat aktivitas peredaran narkoba agar tidak kembali dimanfaatkan.
Operasi Serentak di Sembilan Lokasi
Penggerebekan di Percut Sei Tuan merupakan bagian dari operasi serentak di sembilan titik rawan narkoba di Sumatera Utara. Berdasarkan keterangan kepolisian, sebanyak 36 orang diamankan dari rangkaian operasi di sembilan lokasi tersebut.
Operasi dipimpin langsung oleh Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Kristian Parluhutan Siagian.
Kristian menyebut penindakan tersebut merupakan kelanjutan dari upaya pemberantasan lokasi yang diduga menjadi pusat peredaran narkotika di berbagai daerah.
Ia menjelaskan operasi dilakukan sebagai bagian dari program pemberantasan narkoba yang menjadi perhatian pemerintah dan Polri.
Penyidikan Berlanjut
Penyidik masih perlu mendalami keterlibatan orang-orang yang diamankan, termasuk kaitan mereka dengan dugaan peredaran narkotika dan aktivitas perjudian di lokasi tersebut.
Barang bukti yang disita akan menjadi bagian dari proses penyelidikan dan penanganan perkara sesuai ketentuan hukum.(æ/red)





