KEDIRI, BeritaTKP.com – Transaksi jual beli emas batangan dengan sistem cash on delivery (COD) di Kota Kediri, Jawa Timur, berujung dugaan pencurian. Dua pria yang diduga membawa kabur emas seberat 95 gram senilai sekitar Rp250,9 juta berhasil diamankan setelah kendaraan yang mereka gunakan ditabrak oleh suami korban saat pengejaran.

Peristiwa tersebut terjadi di Perumahan Mojoroto Indah Blok A-17, Kelurahan Mojoroto, Kecamatan Mojoroto, Senin (12/10/2026) sekitar pukul 16.00 WIB.

Kapolsek Mojoroto, Kompol Rudi Purwanto, menjelaskan bahwa kejadian bermula ketika korban, Karina Lorenz, menerima pesanan emas batangan melalui WhatsApp dari seseorang bernama Yuni sekitar pukul 09.00 WIB. Transaksi kemudian disepakati berlangsung pada sore hari dengan sistem COD di rumah Didit Prihantoro.

Emas Dibawa Kabur Saat Transaksi

Saat tiba di lokasi, Karina turun dari mobil dan masuk ke dalam rumah untuk menunjukkan emas batangan yang hendak dijual. Sementara itu, suaminya tetap menunggu di dalam kendaraan.

Ketika transaksi berlangsung, pihak yang datang sebagai pembeli meminta melihat emas tersebut. Setelah kesepakatan dilakukan dan korban sedang menulis nota transaksi, emas batangan itu dibawa kabur oleh pelaku.

Korban juga dilaporkan dikunci di dalam rumah. Ia kemudian berteriak meminta pertolongan dan menghubungi suaminya yang masih berada di dalam mobil.

Mendengar informasi tersebut, suami korban langsung mengejar kendaraan yang digunakan para terduga pelaku ke arah timur.

Kendaraan Terduga Pelaku Ditabrak Saat Dikejar

Dalam pengejaran tersebut, suami korban menabrak kendaraan yang digunakan para terduga pelaku dari arah belakang hingga keduanya terjatuh.

Warga yang mengetahui kejadian itu kemudian membantu mengamankan kedua pria tersebut. Setelahnya, ketua RT setempat menghubungi Bhabinkamtibmas untuk meneruskan laporan kepada petugas Polsek Mojoroto.

Petugas kepolisian yang tiba di lokasi melakukan penanganan dan mengamankan kedua terduga pelaku untuk proses lebih lanjut.

Dua Pria Diamankan, Satu Perempuan Dicari

Kapolsek Mojoroto menyebut dua pria yang diamankan masing-masing berinisial MN dan MA, warga Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur.

Keduanya masih menjalani perawatan di RS Bhayangkara Kediri setelah insiden pengejaran tersebut.

Sementara itu, seorang perempuan bernama Yuni yang diduga berkaitan dengan pemesanan emas melalui WhatsApp masih dalam pencarian polisi.

Penyidik perlu mendalami peran masing-masing pihak, termasuk hubungan antara pemesanan melalui aplikasi pesan dan dugaan pencurian saat transaksi berlangsung.

Polisi Dalami Kasus Pencurian Emas

Emas batangan yang menjadi sasaran dalam peristiwa tersebut memiliki berat 95 gram dengan nilai diperkirakan mencapai Rp250,9 juta.

Hingga kini, penanganan perkara berada di tangan kepolisian. Pemeriksaan terhadap kedua terduga pelaku serta pencarian terhadap perempuan yang disebut bernama Yuni menjadi bagian dari upaya mengungkap rangkaian kejadian secara menyeluruh.

Kasus ini juga menjadi pengingat bagi masyarakat agar lebih berhati-hati saat melakukan transaksi bernilai tinggi dengan orang yang baru dikenal, terutama apabila transaksi dilakukan melalui pertemuan langsung yang diatur secara daring.(æ/red)