Pringsewu, BeritaTKP.com – Polisi mengungkap motif di balik insiden penusukan yang melukai dua pemuda di sebuah arena biliar di Kabupaten Pringsewu, Lampung. Peristiwa tersebut diduga dipicu persoalan asmara yang melibatkan mantan pacar seorang perempuan hingga berujung keributan dan aksi penusukan.
Pelaku berinisial SAW alias Stefan Arya Wiradhana (28) kini telah ditetapkan sebagai tersangka. Ia menyerahkan diri ke polisi didampingi keluarga dan aparatur pekon (desa) setelah sempat melarikan diri pascakejadian.
Kapolres Pringsewu AKBP M. Yunnus Saputra mengatakan tersangka mendatangi Polsek Pringsewu Kota pada Minggu (21/6/2026) sekitar pukul 15.00 WIB setelah polisi melakukan pendekatan persuasif kepada pihak keluarga.
“Setelah kejadian, kami melakukan penyelidikan dan pendekatan kepada keluarga. Alhamdulillah yang bersangkutan bersedia menyerahkan diri dan datang ke Polsek Pringsewu Kota didampingi keluarga serta aparatur pekon,” ujar Yunnus, Selasa (23/6/2026).
Bermula dari Pertemuan di Arena Biliar
Peristiwa berdarah itu terjadi di Gudang 2 Billiard, Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Pringsewu Timur, Kecamatan Pringsewu, pada Sabtu (20/6/2026) malam.
Berdasarkan hasil penyelidikan, keributan bermula ketika tiga pemuda bernama Alan, Rian, dan Zidan sedang bermain biliar sekitar pukul 23.00 WIB. Tidak lama kemudian, Zidan datang bersama seorang perempuan bernama Novi.
Situasi mulai memanas saat Stefan, yang diketahui merupakan teman mantan pacar Novi, datang dan sempat berbincang dengan perempuan tersebut. Beberapa menit kemudian, Stefan kembali ke lokasi bersama Teguh yang disebut sebagai mantan kekasih Novi.
Kedatangan keduanya diduga memicu ketegangan. Teguh dan Stefan kemudian menghampiri Zidan hingga terjadi adu mulut yang berlanjut menjadi perkelahian.
“Awalnya pelaku dan rekannya memegang kerah baju korban kemudian melakukan pemukulan. Keributan berlanjut setelah sejumlah rekan mereka ikut terlibat,” kata Yunnus.
Dua Korban Terluka Akibat Tusukan
Di tengah situasi yang semakin ricuh, Stefan mengaku tersulut emosi setelah terlibat perkelahian dengan salah satu korban. Dalam kondisi tersebut, ia mencabut pisau yang biasa diselipkan di pinggang dan mengayunkannya ke arah korban.
Akibat aksi tersebut, dua orang mengalami luka serius.
Korban bernama M. Zidane (22) mengalami dua luka tusuk di bagian perut dan hingga kini masih menjalani perawatan medis di rumah sakit. Sementara itu, Riyan Saputra (24) menderita luka tusuk pada paha kiri serta luka robek di bagian bawah ketiak kiri.
“Keterangan tersangka, sebelum penusukan terjadi ia sempat terlibat perkelahian dengan salah satu korban. Dalam kondisi emosi, tersangka mengaku spontan mencabut pisau yang biasa diselipkan di pinggangnya lalu mengayunkannya hingga melukai dua orang sekaligus,” jelas Yunnus.
Menyerahkan Diri dan Ditahan
Usai melakukan penusukan, Stefan melarikan diri dan kembali ke rumahnya. Namun rasa takut terhadap konsekuensi hukum membuatnya akhirnya memilih menyerahkan diri kepada polisi.
Dari hasil pemeriksaan dan gelar perkara, penyidik menetapkan SAW sebagai tersangka dan langsung melakukan penahanan di Rumah Tahanan Polsek Pringsewu Kota.
Selain mengamankan tersangka, polisi juga menyita sejumlah barang bukti, di antaranya satu bilah pisau yang diduga digunakan saat penusukan, tiga stik biliar yang rusak, serta satu celana jins pendek berwarna biru yang terdapat bercak darah.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 466 KUHP tentang penganiayaan dengan ancaman hukuman penjara paling lama tujuh tahun.
Polisi Masih Dalami Motif Utama
Meski dugaan awal mengarah pada persoalan asmara yang melibatkan mantan pacar, polisi masih terus mendalami penyebab pasti keributan tersebut.
Sejumlah saksi telah diperiksa dan penyidik masih mengumpulkan alat bukti tambahan guna mengungkap secara utuh rangkaian peristiwa yang terjadi.
“Untuk penyebab pastinya masih kami dalami. Dugaan sementara dipicu persoalan pribadi, namun masih terus kami telusuri berdasarkan keterangan saksi dan barang bukti yang ada,” tegas Yunnus.(æ/red)





