Gowa, BeritaTKP.com – Warga di Kecamatan Tompobulu, Kabupaten Gowa, digemparkan oleh aksi main hakim sendiri terhadap seorang pria berinisial A (47) yang diduga menganiaya dan memperkosa seorang wanita difabel. Ratusan warga dari beberapa desa disebut terlibat dalam pengeroyokan brutal tersebut pada Rabu (3/12/2025) petang.
Peristiwa itu viral setelah rekaman video memperlihatkan A dalam kondisi terikat pada sepeda motor lalu diseret keliling kampung. Dalam foto yang beredar, tubuh A tampak mengalami luka parah, termasuk alat kelamin yang terpotong serta beberapa luka robek dan sayatan. A akhirnya tewas di lokasi.
Sementara itu, wanita yang diduga menjadi korban terlihat mengalami luka-luka dan sudah mendapatkan perawatan medis.
Kapolres Gowa, AKBP Muhammad Aldy Sulaeman, membenarkan kejadian tersebut. Ia menyebut bahwa pihaknya langsung menuju lokasi usai menerima laporan dan memastikan kondisi telah kondusif.
“Benar ada video terkait dugaan penganiayaan terhadap seseorang. Berdasarkan laporan awal, korban dianiaya warga karena diduga melakukan kekerasan seksual. Namun kami masih mendalami untuk memastikan kronologi sebenarnya,” ujar Aldy.
Aksi main hakim sendiri itu diduga melibatkan warga dari Desa Rappolemba, Desa Rappoala, hingga Kelurahan Cikoro’. Untuk mengungkap kasus ini, Polres Gowa telah menurunkan tim dari Satreskrim, Sat Samapta, Intelkam, hingga Dokkes untuk proses visum dan penyelidikan lebih lanjut.
“Kami sudah berkoordinasi dengan tim Dokpol Polda Sulsel. Proses penyelidikan masih berjalan,” tambah Aldy.
Hingga kini, polisi terus mengumpulkan keterangan untuk memastikan dugaan pemerkosaan serta mengidentifikasi pihak-pihak yang terlibat dalam pengeroyokan yang menewaskan A.(æ/red)





