MESUJI, BeritaTKP.com – Seorang pria berinisial S (45) meninggal dunia setelah menjadi korban aksi main hakim sendiri di Desa Sido Mulyo, Kecamatan Mesuji, Kabupaten Mesuji, Lampung. Korban diduga tertangkap warga saat melakukan pencurian getah karet di perkebunan milik masyarakat pada Rabu malam (21/10/2026).

Peristiwa tragis tersebut terjadi ketika sejumlah warga berjaga di kebun karet menyusul maraknya dugaan pencurian getah karet di kawasan itu. Namun, upaya mengamankan orang yang dicurigai justru berujung kekerasan hingga menyebabkan satu orang meninggal dunia.

Kasat Reskrim Polres Mesuji Iptu Adi Setiawan menjelaskan, kejadian bermula sekitar pukul 23.00 WIB. Saat itu, dua saksi berinisial SR dan KN bersama beberapa warga tengah melakukan penjagaan di kebun karet Desa Sido Mulyo.

Dua Pria Diduga Kepergok di Kebun Karet

Sekitar pukul 23.30 WIB, saksi KN melihat dua pria yang dicurigai sedang mencuri getah karet. Mengetahui hal tersebut, SR kemudian memanggil warga lain untuk membantu mengamankan kedua pria itu.

Sekitar 40 warga mendatangi lokasi. Dalam upaya penangkapan tersebut, satu pria berhasil melarikan diri, sedangkan S tertangkap oleh warga.

Situasi kemudian memanas hingga terjadi pengeroyokan terhadap S. Menurut keterangan polisi, korban mengalami kekerasan menggunakan tangan kosong dan kayu hingga meninggal dunia di lokasi kejadian.

“Karena situasi memanas dan tidak terkendali, pelaku dihakimi massa dengan cara dipukul menggunakan tangan kosong dan kayu hingga meninggal dunia di lokasi kejadian,” jelas Adi, Jumat (23/10/2026).

Polisi Datang dan Evakuasi Korban

Setelah kejadian, warga menghubungi anggota Polsubsektor Mesuji Pusat sekitar pukul 00.00 WIB. Petugas tiba di tempat kejadian perkara (TKP) sekitar pukul 00.20 WIB untuk mengamankan lokasi serta mengumpulkan barang bukti.

Selanjutnya, sekitar pukul 01.30 WIB, jenazah S dibawa ke Rumah Sakit Umum Ragab Begawe Caram untuk menjalani pemeriksaan medis.

Polisi kini mendalami rangkaian kejadian yang menyebabkan korban meninggal dunia, termasuk mengumpulkan keterangan dari para saksi yang berada di lokasi.

Polres Mesuji Selidiki Kasus Pengeroyokan

Polres Mesuji telah melakukan olah TKP, meminta keterangan sejumlah saksi, serta mengamankan barang bukti yang berkaitan dengan peristiwa tersebut.

Penyelidikan dilakukan untuk mengungkap secara lengkap kejadian tersebut, termasuk pihak-pihak yang diduga terlibat dalam pengeroyokan.

Adi Setiawan mengingatkan masyarakat agar tidak melakukan tindakan main hakim sendiri ketika mendapati seseorang yang dicurigai melakukan tindak pidana.

Ia mengimbau warga untuk segera melaporkan kejadian kepada kepolisian atau menghubungi layanan Call Center Polri 110 agar penanganan dapat dilakukan sesuai prosedur hukum.

Peristiwa ini menjadi pengingat bahwa dugaan tindak pidana harus diserahkan kepada aparat penegak hukum. Tindakan kekerasan oleh massa dapat menimbulkan korban jiwa dan berujung pada persoalan hukum baru.(æ/red)