JEMBER, BeritaTKP.com – Polres Jember tengah menyelidiki dugaan penganiayaan terhadap tiga siswa Sekolah Rakyat Terintegrasi 1 Jember yang berlokasi di Kecamatan Ajung, Kabupaten Jember, Jawa Timur. Kasus ini diduga melibatkan seorang mahasiswa magang di lingkungan sekolah tersebut.

Dugaan kekerasan yang terjadi pada Minggu (18/10/2026) itu dilaporkan keluarga korban ke Polres Jember pada Senin (19/10/2026). Akibat kejadian tersebut, para korban disebut mengalami trauma hingga enggan kembali bersekolah. Salah satu siswa juga sempat mendapat perawatan medis di Puskesmas Ajung.

Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Jember, Ipda Alfan Febrianto, mengatakan penyidik masih mengumpulkan keterangan untuk mengungkap perkara tersebut.

Hingga Jumat (23/10/2026), sedikitnya lima saksi telah diperiksa. Mereka terdiri atas orang tua korban yang melapor, pihak pengelola sekolah, serta teman korban yang diduga mengetahui kejadian.

Polisi Dalami Peran Terduga Pelaku

Alfan menjelaskan, mahasiswa magang yang disebut sebagai terduga pelaku belum menjalani pemeriksaan resmi. Penyidik masih mendalami keterkaitan dan perannya di lingkungan Sekolah Rakyat Jember.

Polisi juga berencana memeriksa rekaman kamera pengawas atau CCTV di lokasi untuk memperkuat bukti dalam penyelidikan.

Sementara itu, Kepala Sekolah Rakyat Jember, Kartika Sari Dewi, belum memberikan keterangan terperinci mengenai dugaan penganiayaan tersebut.

Untuk membantu pemulihan kondisi psikologis korban dan saksi yang masih berusia anak, Polres Jember telah berkoordinasi dengan Dinas Sosial melalui UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Jember guna memberikan pendampingan.

Berawal dari Teguran Saat Siswa Diduga Merokok

Berdasarkan keterangan keluarga salah satu korban berinisial P, peristiwa tersebut bermula ketika terduga pelaku mendapati seorang siswa sedang merokok di area asrama.

Menurut BD, paman P, terduga pelaku diduga menampar siswa tersebut. P dan temannya, S, yang kebetulan melintas, kemudian mempertanyakan tindakan itu.

Namun, teguran tersebut disebut justru memicu kemarahan terduga pelaku. BD menuturkan, pelaku membentak S dan P sebelum diduga menampar S.

Melihat temannya mendapat perlakuan tersebut, P berusaha melindungi S dan meminta agar tindakan kekerasan dihentikan. Akan tetapi, menurut keterangan keluarga, P justru ikut menjadi korban.

Terduga pelaku disebut menampar dan menendang dada P hingga remaja itu terjatuh. P kemudian dibawa ke Puskesmas Ajung untuk mendapatkan perawatan pada malam kejadian.

Keterangan mengenai kronologi tersebut masih berdasarkan penuturan pihak keluarga dan tengah didalami oleh kepolisian.

Keluarga Minta Kasus Diproses Hukum

Keluarga P mengaku baru mengetahui kejadian itu setelah dihubungi oleh pihak wali asrama. Mereka kemudian memutuskan menempuh jalur hukum agar dugaan penganiayaan tersebut diusut tuntas.

BD menegaskan, keluarga berharap proses hukum berjalan sesuai ketentuan dan kejadian serupa tidak terulang di lingkungan pendidikan.

Di sisi lain, polisi masih mengumpulkan keterangan saksi serta bukti pendukung, termasuk rekaman CCTV. Status dan peran terduga pelaku juga masih didalami, sehingga perkara ini belum dapat disimpulkan sebelum proses penyelidikan selesai.(æ/red)