Probolinggo, BeritaTKP.com – Kasus pencurian yang menimpa rombongan wisatawan asal Thailand di kawasan Gunung Bromo sempat menjadi perhatian publik. Tujuh koper berisi barang berharga raib dari mobil yang terparkir, dengan total kerugian ditaksir mencapai Rp 108 juta. Namun, aksi para pelaku berakhir ironis karena seluruh barang curian dibuang sebelum sempat dijual.
Berikut rangkuman fakta-faktanya:
1. Terjadi di Area Parkir Pintu Masuk Bromo
Pencurian terjadi pada Minggu (15/2/2026) sekitar pukul 11.30 WIB di area parkir pintu masuk Desa Wonotoro, Kecamatan Sukapura, Kabupaten Probolinggo. Korban, Miss Kanthima (54), bersama rombongan wisatawan Thailand, memarkirkan mobil Toyota Hiace sewaan saat berwisata di Bromo.
2. Tujuh Koper Raib, Kerugian Rp 108 Juta
Saat kembali ke kendaraan, rombongan mendapati pintu mobil rusak dan tujuh koper hilang. Koper tersebut berisi kamera, tablet, iPhone, pakaian, dan barang pribadi lainnya. Total kerugian diperkirakan mencapai Rp 108 juta.
3. Terungkap Lewat CCTV
Polisi melacak pelaku melalui rekaman CCTV yang memperlihatkan mobil Avanza putih berada di sekitar lokasi saat kejadian. Penyelidikan mengarah pada identitas pelaku pertama di Kota Probolinggo.
4. Tiga Pelaku Ditangkap
Tiga tersangka yakni Abdurrohim (34), Edi Siswanto (46), dan Novita Fransiska (45) ditangkap tim gabungan Satreskrim Polsek Sukapura dan Polres Probolinggo di wilayah Kota Probolinggo.
5. Barang Curian Dibuang ke Sungai
Para pelaku panik setelah mengetahui sinyal GPS salah satu ponsel korban terlacak ke rumah mereka. Dalam ketakutan, seluruh koper dibuang ke sungai, sementara barang elektronik dihancurkan untuk menghilangkan jejak. Sebagian koper ditemukan di hulu sungai sebelum hanyut lebih jauh.
6. Tidak Ada Barang yang Terjual
Polisi memastikan tak satu pun barang hasil curian sempat dijual. Rasa panik membuat pelaku langsung membuang seluruh barang sebelum sempat memperoleh keuntungan.
7. Motif karena Terlilit Utang
Menurut polisi, motif pencurian murni karena faktor ekonomi. Ketiganya disebut terlilit utang dan nekat melakukan aksi di kawasan wisata.
8. Barang Bukti Akan Dikembalikan
Koper yang ditemukan kini diamankan sebagai barang bukti untuk proses hukum. Setelah persidangan selesai, barang-barang tersebut akan dikembalikan kepada korban melalui Kedutaan Thailand.
Kasus ini menjadi perhatian karena terjadi di kawasan wisata internasional. Polisi mengimbau wisatawan tetap waspada dan memastikan kendaraan dalam kondisi aman saat ditinggal.(æ/red)





