Banyuwangi, BeritaTKP.com – Petugas Lapas Kelas IIA Banyuwangi berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika dengan modus pelemparan paket dari luar tembok lapas. Dua narapidana berinisial IF dan GP diringkus saat mencoba mengambil paket berisi sabu dan pil inex pada Jumat (3/7/2026).

Kronologi Penangkapan

Kejadian bermula saat Komandan Regu Pengamanan (Karupam) melakukan kontrol rutin di area brandgang (jalur pembatas lapas) dan menemukan sebuah paket mencurigakan yang terbungkus lakban hitam di dalam selokan.

Alih-alih langsung menyita barang tersebut, petugas melakukan operasi pengintaian (jebakan) dengan memantau lokasi secara ketat melalui pos penjagaan dan kamera CCTV.

  • Detik-detik Penangkapan: Pada sore harinya, dua warga binaan berinisial IF dan GP (keduanya narapidana kasus perlindungan anak) terpantau memasuki area brandgang untuk mengambil paket tersebut.
  • Panik saat Terpergok: Saat menyadari gerak-geriknya diawasi, para napi sempat membuang kembali paket tersebut untuk menghilangkan jejak, namun petugas sigap mengamankan keduanya di tempat.

Barang Bukti

Setelah paket tersebut dibuka di hadapan para pelaku, ditemukan puluhan kemasan narkotika siap edar, yakni:

  • 20 paket klip kecil.
  • 2 paket klip besar.
  • 5 paket klip sedang. (Diduga berisi sabu dan pil inex).

Langkah Lanjutan

Kepala Lapas Banyuwangi, Solichin, menegaskan komitmen pihaknya untuk menindak tegas siapa pun yang terlibat dalam peredaran narkoba di dalam lapas.

  • Penyidikan: Saat ini, kasus tersebut telah dilimpahkan dan tengah didalami oleh Unit Resmob Narkoba Polresta Banyuwangi.
  • Penyelidikan Jaringan: Kepolisian sedang menyelidiki pola komunikasi antara jaringan di luar lapas dengan warga binaan di dalam untuk mengungkap pelaku yang melemparkan paket tersebut dari luar tembok, serta kemungkinan adanya sindikat peredaran narkotika yang lebih besar.

Pihak Lapas menyatakan tidak akan memberikan toleransi bagi warga binaan maupun oknum yang terbukti bermain dalam peredaran gelap narkoba.(æ/red)