
Surabaya, BeritaTKP.com – Salah satu petugas kebersihan (cleaning service) di RSUD dr Soewandhie, Surabaya yang bernama Zainal (25) ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka oleh Polsek Simokerto. Pemuda asal Surabaya tersebut ditangkap atas ulahnya yang nekat mencuri kotak berisi limbah jarum suntik.
Aksi Zainal tersebut terekam dalam kamera pengawas (CCTV). Pihak rumah sakit yang mengetahui hal itu, akhirnya melaporkan aksi tersangka ke kepolisian. Polisi yang mendapat laporan tersebut langsung melakukan penyelidikan ke lokasi dan mengamankan pelaku. “Tersangka sudah diamankan. Sekarang masih kembangkan lagi karena ada kemungkinan tersangka tidak sendirian,” ujar Kapolsek Simokerto Kompol Dwi Nugroho.
Dwi Nugroho bercerita, pencurian itu dilakukan tersangka pada 14 Agustus lalu. Lelaki yang tidak bekerja di lokasi sanitasi itu tiba-tiba masuk ke bagian pembuangan limbah medis. “Ini bukan bagiannya. Namun, ia terekam masuk ke lokasi dan mengambil satu boks berisi jarum suntik,” ungkap Kompol Dwi.
Limbah medis tersebut diketahui termasuk golongan limbah B3 (bahan beracun dan berbahaya) yang seharusnya dimusnahkan di bagian sanitasi rumah sakit. Namun, oleh tersangka malah dicuri dan tak tanggung-tanggung ia mencuri limbah bekas jarum suntik tersebut sebanyak satu boks yang senilai Rp 900 ribu.
Kompol Dwi Nugroho sebagai menyimpulkan motif pencurian limbah medis karena Zainal sakit hati dengan atasan di tempat kerjanya. Lalu dia membalas dendam dengan cara menurunkan kredibilitas rumah sakit. “Kalau skenario ini berjalan mulus memang dampaknya bisa luar biasa. Rumah Sakit Soewandie bisa ditutup,” ucap Dwi.
Motif pencurian tersebut terungkap lewat pernyataan tersangka sendiri saat diinterogasi oleh penyidik. Zainal sering kali kena marah oleh sejumlah atasannya karena dianggap kurang bersih dalam urusan mengepel lantai.
Sementara itu, Direktur Utama RSUD dr Soewandhie Surabaya dr Billy Daniel Messakh juga membenarkan adanya pencurian tersebut. “Betul, yang bersangkutan bekerja sebagai cleaning service di sini (RSUD dr Soewandhi). Sudah kami berhentikan. Dan, saat ini kasusnya sepenuhnya kami serahkan ke pihak kepolisian,” tegas Billy. (Din/RED)





