Tuban,BeritaTKP.com – Seorang bapak dua anak, DS (40), nekat melakukan kekerasan terhadap istrinya, DK (40), karena cemburu setelah melihat pesan WhatsApp teman lama istrinya yang dianggap mesra. Kasus ini terungkap oleh Satreskrim Polres Tuban, Selasa (27/1/2026).

Kasat Reskrim Polres Tuban, AKP Bobby Wirawan Wicaksono, menjelaskan peristiwa ini bermula pada akhir 2025, ketika DS menemukan pesan dari HD, teman lama istrinya, di ponsel DK. Pelaku menilai isi pesan bernada mesra, meskipun korban sudah menjelaskan tidak memiliki hubungan apapun dengan HD.

“Motif pelaku adalah rasa curiga dan emosi. Pelaku menduga korban berselingkuh dengan laki-laki lain yang merupakan teman lamanya,” terang AKP Bobby.

Dalam kondisi kalap, DS melakukan penganiayaan terhadap istrinya dengan membanting korban ke lantai, memukul leher sebelah kanan, dan menampar mulut korban. Tindakan kekerasan ini ternyata sudah berlangsung lebih dari sekali, bahkan sebelumnya DS sempat mengancam akan membunuh DK menggunakan pisau dapur, hingga menimbulkan luka bekas tusukan di dada.

Merasa terancam, korban akhirnya melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian. DS kini telah diamankan di rumahnya untuk proses hukum lebih lanjut. Polisi juga menyita barang bukti berupa pisau yang digunakan pelaku.

AKP Bobby mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan menyerahkan penanganan kasus kepada pihak kepolisian.

Kasus ini menjadi peringatan keras tentang bahayanya cemburu buta dalam rumah tangga, yang dapat berujung pada kekerasan dan ancaman jiwa.(æ/red)