Lampung Tengah, BeritaTKP.com – Aksi pengejaran antara polisi dan seorang buron kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) berakhir dramatis di ruas Tol Trans Sumatera Bakauheni–Terbanggi Besar, Selasa (17/2/2026).
Buron berinisial RD (36) alias Labay akhirnya ditangkap setelah mencoba melarikan diri dengan melompat ke jurang di tepi jalan tol.
RD merupakan warga Kampung Tanjung Ratu, Kecamatan Way Pengubuan, Kabupaten Lampung Tengah. Ia masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) atas dugaan keterlibatan dalam kasus curanmor di dua lokasi wilayah hukum Polsek Punggur.
Kasatreskrim Polres Lampung Tengah, AKP Devrat Aolia Arfan, membenarkan penangkapan tersebut.
“Pelaku terlibat tindak pidana pencurian kendaraan bermotor di dua lokasi wilayah hukum Polsek Punggur,” ujar Devrat saat dikonfirmasi, Kamis (20/2/2026).
Kejar-kejaran Hingga Masuk Tol
Penangkapan bermula dari pengintaian terhadap kendaraan yang diduga digunakan pelaku. Saat hendak diamankan di Jalan Lintas Sumatera, RD disebut melakukan perlawanan dengan menabrakkan kendaraannya ke arah petugas.
Ia kemudian melarikan diri hingga memasuki ruas tol Terbanggi Besar, memicu aksi kejar-kejaran di jalan bebas hambatan tersebut.
Dalam upaya terakhir untuk menghindari penangkapan, RD nekat melompat ke jurang di sekitar ruas tol. Namun, upayanya gagal setelah petugas berhasil mengejar dan mengamankannya.
Menurut polisi, RD dikenal kerap berpindah lokasi dan beberapa kali lolos dari upaya penangkapan. Selain di Lampung Tengah, ia juga diduga terlibat kasus serupa di Kabupaten Pringsewu, Lampung Utara, dan Kota Metro.
Dua Rekan Masih Buron
Saat ini, RD telah ditahan di Polsek Punggur untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Polisi masih memburu dua rekan RD yang juga telah ditetapkan sebagai DPO dan diduga bagian dari jaringan curanmor lintas wilayah.
Atas perbuatannya, RD dijerat Pasal 477 KUHP sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dengan ancaman pidana penjara maksimal tujuh tahun.
Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk tetap waspada terhadap aksi pencurian kendaraan bermotor serta segera melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.(æ/red)





