Surabaya, BeritaTKP.com – Polsek Simokerto menunjukkan respons cepat atas laporan dugaan tindak pidana pencurian helm yang terjadi di area parkir RS Soewandhie Surabaya pada Rabu (19/2/2026).
Peristiwa tersebut dialami seorang warga berinisial F, warga Blauran Surabaya, yang saat itu tengah menjaga istrinya yang sedang dirawat di rumah sakit. Korban memarkir sepeda motornya di area parkir dan meninggalkan helm merek Cargloss di atas jok motor saat pergi membeli makanan. Namun, ketika kembali, helm tersebut sudah tidak berada di tempat.
Korban kemudian melaporkan kejadian itu kepada petugas parkir. Setelah dilakukan pengecekan rekaman CCTV, terlihat seorang pria mengambil helm tersebut. Dalam rekaman juga tampak pelaku datang bersama seorang anak yang masih di bawah umur.
Berdasarkan rekaman CCTV, petugas parkir berhasil mengamankan terduga pelaku berinisial AZ, warga Kupang Praupan 2/23 Surabaya. Awalnya, pelaku sempat mengelak, namun bukti rekaman CCTV menunjukkan jelas aksi yang dilakukan.
Pelaku selanjutnya diserahkan ke Polsek Simokerto untuk diproses sesuai hukum yang berlaku. Korban juga mendatangi kantor polisi dan membuat laporan resmi dengan nomor:
LP/28/B/II/2026/POLSEK SIMOKERTO/POLRESTABES SURABAYA/POLDA JATIM.
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp330.000.
Saat ini, kasus dugaan pencurian tersebut masih dalam penanganan Polsek Simokerto Surabaya. Pihak kepolisian akan mendalami perkara ini sesuai prosedur hukum yang berlaku. (yanto)





