BANDAR LAMPUNG, BeritaTKP.com – Warga Kelurahan Pidada, Kecamatan Panjang, Bandar Lampung, sempat dibuat resah dengan keberadaan seekor buaya yang dipelihara oleh seorang warga selama hampir tiga tahun. Satwa tersebut akhirnya dievakuasi oleh petugas gabungan setelah masyarakat menyampaikan kekhawatiran terkait keberadaannya.

Buaya tersebut diamankan dari rumah warga berinisial S di Jalan Teluk Ambon, Gang Gelatik, RT 12, LK 3, Kelurahan Pidada, pada Senin (21/9/2026) sekitar pukul 10.45 WIB.

Evakuasi Dilakukan Atas Permintaan Warga

Kapolsek Panjang, AKP Ipran, mengatakan proses evakuasi dilakukan setelah adanya permintaan dari masyarakat. Pemilik buaya kemudian bersedia menyerahkan satwa tersebut kepada pihak yang berwenang.

“Evakuasi dilakukan atas permintaan warga. Setelah kami berkoordinasi dengan pemilik, yang bersangkutan bersedia menyerahkan buaya tersebut kepada pihak yang berwenang,” ujar Ipran.

Proses evakuasi melibatkan lima personel dari Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Bandar Lampung. Selain itu, petugas juga berkoordinasi dengan berbagai pihak seperti Sekcam Panjang, Lurah Pidada, Polsek Panjang, Bhabinkamtibmas, Babinsa, Linmas, serta ketua RT setempat.

Buaya Dipelihara Sejak Masih Telur

Menurut keterangan Kapolsek Panjang, buaya tersebut telah dipelihara sejak masih berupa telur. Satwa itu kemudian menetas pada 11 September 2023 dan dirawat oleh pemilik hingga akhirnya dievakuasi.

Namun, selama masa pemeliharaan, pemilik tidak dapat menunjukkan dokumen atau izin resmi terkait pemeliharaan buaya tersebut.

“Pemilik tidak dapat menunjukkan surat izin pemeliharaan. Untuk itu, kami bersama pihak terkait melakukan evakuasi dengan persetujuan pemilik dan selanjutnya diserahkan kepada instansi yang berwenang,” kata Ipran.

Akan Diserahkan kepada Instansi Berwenang

Setelah berhasil dievakuasi, buaya tersebut direncanakan akan diserahkan kepada Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP). Tim terkait disebut masih dalam perjalanan dari Pekanbaru, Riau untuk proses penanganan lebih lanjut.

Petugas memastikan proses evakuasi berlangsung aman dan tidak menimbulkan gangguan bagi warga sekitar.

Ipran juga mengimbau masyarakat agar tidak memelihara satwa berbahaya tanpa penanganan serta perizinan yang sesuai.

“Yang terpenting, proses evakuasi berjalan aman dan tidak menimbulkan gangguan kepada masyarakat. Kami mengimbau warga tidak memelihara satwa berbahaya tanpa penanganan dan perizinan yang sesuai,” pungkasnya.(æ/red)