FLORES TIMUR, BeritaTKP.com – Bentrokan antarwarga di Desa Narasaosina dan Desa Waiburak, Kecamatan Adonara Timur, Kabupaten Flores Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT) kembali terjadi pada Sabtu (18/7/2026) pagi.
Peristiwa tersebut mengakibatkan dua orang meninggal dunia, masing-masing berasal dari kedua pihak yang terlibat konflik. Selain itu, sejumlah warga lainnya dilaporkan mengalami luka-luka dan mendapatkan penanganan medis.
Kepala Puskesmas Ile Boleng, Stefanus Ola Bura, membenarkan adanya sejumlah korban yang mendapatkan perawatan.
“Ada empat pasien yang kami tangani, terdiri dari satu laki-laki dan tiga perempuan. Keempatnya berasal dari Dusun Bele, Desa Waiburak. Dari jumlah itu, satu orang meninggal dunia, sedangkan tiga lainnya masih menjalani perawatan intensif,” ujar Stefanus.
Selain korban dari Desa Waiburak, informasi yang dihimpun juga menyebutkan terdapat satu warga dari Desa Narasaosina yang meninggal dunia dalam bentrokan tersebut.
Tidak hanya menimbulkan korban jiwa, konflik tersebut juga menyebabkan kerusakan terhadap sejumlah rumah warga. Beberapa bangunan dilaporkan terbakar saat situasi memanas.
Hingga kini, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian maupun pemerintah daerah terkait penyebab pasti bentrokan serta langkah penanganan yang dilakukan untuk meredakan konflik.
Warga berharap aparat keamanan segera melakukan pengamanan dan mengambil langkah untuk memulihkan situasi agar konflik tidak kembali meluas.
Sebelumnya Warga Serahkan Senjata Api Rakitan
Bentrok susulan ini menjadi perhatian karena sebelumnya warga dari kedua pihak telah menunjukkan upaya penyelesaian konflik dengan menyerahkan sejumlah senjata api rakitan kepada aparat keamanan.
Penyerahan senjata dilakukan oleh Kepala Desa Waiburak, M. Saleh, bersama tokoh adat dan tokoh masyarakat kepada Kapolres Flores Timur AKBP Adhitya Octorio Putra.
Langkah tersebut sebelumnya diapresiasi sebagai bentuk kesadaran masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan.
Kapolres Flores Timur, AKBP Adhitya Octorio Putra, menyampaikan apresiasi atas sikap warga yang memilih menyerahkan senjata secara sukarela.
“Saya sangat mengapresiasi langkah luar biasa yang dilakukan tokoh adat, pemuka masyarakat, dan seluruh warga Dusun Bele. Ini adalah bukti nyata kepedulian mereka demi menjaga kedamaian bersama,” ujarnya.
Kapolres juga mengimbau masyarakat yang masih menyimpan senjata api rakitan agar segera menyerahkannya kepada pihak kepolisian untuk mencegah potensi gangguan keamanan.
Menurutnya, kepemilikan senjata api ilegal memiliki konsekuensi hukum yang berat sesuai aturan perundang-undangan yang berlaku.
Sementara itu, aparat keamanan masih melakukan pengamanan di lokasi serta melakukan pendalaman terkait penyebab kembali pecahnya bentrokan antarwarga tersebut.(æ/red)




