GROBOGAN, BeritaTKP.com – Aksi kriminalitas yang sangat tidak manusiawi terjadi di Desa Sumberjatipohon, Kecamatan Grobogan. Seorang nenek berusia 90 tahun berinisial S menjadi korban kekerasan seksual yang dilakukan oleh seorang pria berinisial RU (31).
Kronologi Kejadian Peristiwa memilukan tersebut terjadi pada 29 Juni 2026 sekitar pukul 19.45 WIB. Saat itu, anak korban hendak pergi melayat dan menitipkan ibunya kepada pelaku yang berada di rumah. Sang anak bahkan sempat memberikan pesan agar pelaku menemani ibunya dan tidak berbuat macam-macam.
Namun, kepercayaan tersebut dikhianati dengan cara yang sangat kejam. Begitu rumah sepi, pelaku melancarkan aksi bejatnya. Meskipun korban berusaha menolak, pelaku memaksa dengan cara melakukan kekerasan hingga menyebabkan luka pada mata kiri korban.
Modus Ancaman Tak hanya menggunakan kekerasan fisik, pelaku juga melontarkan ancaman pembunuhan untuk membungkam korban. Setelah melampiaskan nafsu bejatnya, pelaku sempat melarikan diri untuk menghindari tanggung jawab.
“Korban kemudian menceritakan kepada anaknya bahwa dirinya dipaksa, diancam akan dibunuh apabila menolak, serta diseret oleh terlapor,” ujar Kapolsek Grobogan, Sunarto.
Pelaku Berhasil Diringkus Pihak keluarga yang tidak terima dengan kejadian tersebut segera melaporkan peristiwa ini kepada perangkat desa setempat dan dilanjutkan ke Polsek Grobogan. Unit Reskrim Polsek Grobogan kemudian bergerak cepat melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil menangkap pelaku.
Saat ini, pihak kepolisian masih melakukan pendalaman perkara dengan melengkapi alat bukti dan keterangan saksi guna memastikan pelaku mendapatkan hukuman yang setimpal atas perbuatannya.(æ/red)




