Jombang, BeritaTKP.com – Petugas dari Polres Jombang berhasil mengamankan NA (26), pelaku pelecehan terhadap seorang pelajar perempuan, kita sebut saja namanya Mawar (16) di jalanan Desa Sukorejo, Kecamatan Perak, Kabupaten Jombang.
Kasat Reskrim Polres Jombang AKP Giadi Nugraha membenarkan jika pihaknya kini tengah menangani kasus yang melibatkan NA. “Kasus ini pelimpahan dari Polsek Perak, proses pemeriksaan dan pengembangan masih dilakukan lebih lanjut,” terangnya, Jumat (3/2/2023).

Lebih lanjut, Giadi menjelaskan, penangkapan ini bermula saat NA melakukan aksinya pada Kamis (26/1/2023) lalu. Saat itu, ia sedang menaiki sepeda motornya hingga kemudian bertemu dengan Mawar yang sedang dalam perjalanan pulang sekolah bersama sepeda anginnya.
Pelaku kemudian diam-diam mendekati korban dan berjalan beriringan di sampingnya, dari arah yang sama. Kemudian pelaku meremas payudara korban. Selanjutnya, pelaku kemudian menggeber sepeda motor miliknya dan melarikan diri sembari tertawa. Seketika itu, korban berteriak, dan memancing warga setempat.
Mengetahui kondisi korban, warga akhirnya menolong korban yang syok dan menangis setelah mendapat tindakan tak terpuji dari pelaku. “Kebetulan ada teman korban yang tahu, kemudian dikejar sama teman korban ini, pakai sepeda motor, dan pelaku akhirnya bisa dihentikan,” ujarnya.
Setelah terkejar, pelaku akhirnya digiring teman korban ke lokasi. Warga yang geram akhirnya membawa pelaku ke Polsek Perak, untuk dilakukan proses hukum.
“Kasusnya saat ini ditangani unit PPA Satreskrim Jombang. Pelaku juga telah ditetapkan sebagai tersangka dan penahanan akan dilakukan,” paparnya.
“Untuk motif dan dugaan perbuatan berulang, proses pemeriksaan dan pengembangan masih terus dilakukan, unit PPA Satreskrim Polres Jombang,” pungkasnya. (Din/RED)





