BANYUWANGI, BeritaTKP – Warga Desa Sumbersewu, Kecamatan Muncar, Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur, dibuat resah oleh aksi seorang pria berinisial AR (40) yang diduga membakar Al-Quran.
Aksi tersebut tidak berhenti di pembakaran. Pelaku juga diduga merekam perbuatannya kemudian mengunggah video tersebut melalui status WhatsApp.
Polisi kini masih memburu keberadaan AR untuk mengusut kasus yang diduga berkaitan dengan penistaan agama tersebut.
1. Pelaku Diduga Kabur Usai Kejadian
Kanit Reskrim Polsek Muncar Ipda Sujarwadi Putra membenarkan adanya laporan terkait aksi tersebut.
Peristiwa itu disebut terjadi pada Selasa, 1 September 2026 sekitar pukul 18.15 WIB.
Polisi kemudian mendatangi rumah AR untuk melakukan penelusuran. Namun, saat petugas datang, AR sudah tidak berada di lokasi dan diduga telah meninggalkan rumah.
Polisi masih berupaya menemukan keberadaannya dan telah berkoordinasi dengan Satpol PP dalam proses pencarian.
2. Diduga Khawatir Menjadi Sasaran Massa
Polisi menduga AR meninggalkan rumah karena khawatir mendapat reaksi dari warga setelah aksinya diketahui.
Sujarwadi mengimbau masyarakat yang mengetahui keberadaan AR agar menyerahkan penanganannya kepada petugas.
Polisi juga meminta warga tidak mengambil tindakan sendiri. Penanganan perkara akan dilakukan melalui proses hukum sesuai prosedur.
3. Al-Quran Disebut Milik Ayah Pelaku
Dari hasil pemeriksaan awal di lokasi, polisi mengamankan sisa Al-Quran yang dibakar.
Menurut keterangan polisi, Al-Quran tersebut diketahui milik ayah AR dan sebelumnya digunakan untuk kegiatan mengajar mengaji.
Polisi juga mendapatkan informasi bahwa aksi tersebut direkam oleh AR sebelum videonya disebarkan melalui status WhatsApp.
4. Aksi Dilakukan di Area Bengkel
Lokasi pembakaran disebut berada di halaman rumah AR yang sekaligus menjadi tempat usaha bengkel mesin alat-alat pertanian miliknya.
Polisi telah melakukan pemeriksaan di lokasi untuk mengumpulkan sejumlah petunjuk yang berkaitan dengan perkara tersebut.
5. Motif Masih Didalami Polisi
Hingga kini, polisi masih mendalami motif AR melakukan tindakan tersebut sekaligus menelusuri rangkaian kejadian secara menyeluruh.
Keberadaan AR juga masih dicari untuk kepentingan pemeriksaan lebih lanjut.
Polisi menegaskan masyarakat agar tidak melakukan tindakan main hakim sendiri dan menyerahkan seluruh proses kepada aparat penegak hukum.(æ/red)





