Bareskrim Polri menerbitkan status daftar pencarian orang (DPO) terhadap Andre Fernando alias ‘The Doctor’ (32). (Dok. Istimewa)

Jakarta, BeritaTKP.com – Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri menerbitkan status daftar pencarian orang (DPO) terhadap Andre Fernando alias “The Doctor” (32). Ia diduga menjadi distributor sabu untuk bandar narkoba Erwin Iskandar alias Ko Erwin.

Penerbitan status DPO tertuang dalam surat bernomor DPO/32/III/Dittipidnarkoba tertanggal 1 Maret 2026 yang ditandatangani Kasubdit IV Dittipidnarkoba Bareskrim Polri Kombes Handik Zusen.

Dalam surat tersebut, masyarakat diminta memberikan informasi apabila mengetahui keberadaan yang bersangkutan kepada penyidik.

Identitas dan Peran dalam Jaringan

Andre Fernando diketahui beralamat di kawasan Cempaka Baru, Kemayoran, Jakarta Pusat. Ia memiliki ciri fisik tinggi sekitar 165 cm, berat badan 70 kg, rambut pendek hitam, dan berkulit sawo matang.

Andre disebut berperan sebagai distributor yang menyediakan sabu kepada Ko Erwin untuk diedarkan di wilayah Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB).

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso menjelaskan Ko Erwin tercatat dua kali melakukan transaksi dengan Andre pada Januari 2026.

Transaksi pertama senilai Rp 400 juta untuk 2 kilogram sabu. Transaksi kedua juga senilai Rp 400 juta dengan barang yang diterima sebanyak 3 kilogram sabu.

Diduga Gunakan Jalur Darat dan Laut

Menurut Eko, Andre yang dikenal dengan julukan “The Doctor” diduga memasok berbagai jenis narkotika, termasuk sabu, cairan “happy water”, dan cartridge vape yang mengandung etomidate.

Andre disebut memiliki jaringan di wilayah Riau. Untuk cartridge vape, pengiriman diduga dilakukan melalui jalur laut dari Malaysia masuk melalui Dumai. Sementara untuk sabu, pengiriman disebut menggunakan jalur kargo dengan modus penyamaran dalam paket barang.

Kasus ini merupakan bagian dari pengembangan perkara narkotika yang melibatkan Ko Erwin, yang turut menyeret sejumlah nama lain.

Saat ini, Bareskrim masih melakukan pengejaran terhadap Andre Fernando dan mengembangkan jaringan peredaran narkoba tersebut.(æ/red)