Sumut, BeritaTKP.com — Upaya Asrizal menutupi pembunuhan istrinya, NW, dengan sandiwara kematian wajar akhirnya runtuh. Akting panik yang tak meyakinkan dan jejak luka di tubuh korban justru menjadi pintu masuk polisi membongkar kejahatan rumah tangga yang brutal ini.
Kasus kematian perempuan asal Medan, Sumatera Utara, itu semula tampak seperti peristiwa biasa. Namun, penyelidikan Polrestabes Medan mengungkap fakta sebaliknya: NW tewas dibunuh oleh suaminya sendiri, setelah menolak diajak berhubungan badan.
Kapolrestabes Medan Kombes Jean Calvin Simanjuntak mengungkapkan, pelaku sempat mendatangi rumah ibu korban dan berpura-pura panik. Asrizal mengaku istrinya tak kunjung bangun meski sudah dibangunkan berkali-kali.
“Pelaku melakukan sandiwara seolah-olah terkejut. Itu merupakan upaya mengelabui keluarga dan aparat agar kematian korban dianggap wajar,” ujar Jean Calvin dalam konferensi pers, Minggu (28/12/2025).
Luka Korban Membantah Alibi
Sandiwara itu mulai runtuh saat polisi melakukan pemeriksaan mendalam. Kondisi tubuh korban tidak sejalan dengan cerita pelaku. Tim penyidik menemukan bekas cakaran dan goresan luka yang mengindikasikan adanya perlawanan sengit sebelum korban tewas.
Selain itu, terdapat tanda-tanda kekerasan fisik yang tidak mungkin terjadi jika korban meninggal saat tidur, sebagaimana klaim Asrizal.
“Ada luka yang menunjukkan korban masih hidup dan melawan. Ini bertolak belakang dengan alibi pelaku,” tegas Jean Calvin.
Dihadapkan pada bukti forensik dan keterangan saksi, Asrizal akhirnya mengakui perbuatannya.
Istri Hidup dalam Tekanan
Fakta pilu turut diungkap ibu korban, Siti Amnah. Ia menyebut putrinya selama ini hidup dalam tekanan batin, akibat sikap posesif dan mengontrol dari sang suami.
Korban disebut kerap dikurung di rumah, dilarang bersosialisasi, bahkan diputus hubungannya dengan keluarga besar.
“Anak saya tidak boleh ke mana-mana. Bertemu keluarga saja dilarang,” ucap Siti dengan suara lirih.
NW diketahui merupakan istri kedua Asrizal. Hubungan mereka telah lama diwarnai konflik. Pada 2024, korban sempat melarikan diri ke rumah orang tuanya setelah pertengkaran hebat. Namun, ia akhirnya kembali setelah pelaku berjanji memenuhi sejumlah syarat.
Janji itu berujung maut.
Terancam Hukuman Berat
Kini, Asrizal hanya bisa tertunduk saat digiring ke hadapan awak media. Selain menghadapi jeratan hukuman berat atas pembunuhan, ia juga terancam pemberatan karena berupaya menyesatkan proses hukum dengan merekayasa kematian korban.
Polisi menegaskan kasus ini menjadi pengingat bahwa kekerasan dalam rumah tangga sering disamarkan sebagai tragedi biasa, namun bukti sekecil apa pun dapat membongkar kebohongan besar.(æ/red)





