Bawa Parang Ke Balai Desa Mantan Kasi Pelayanan Umum Di Amankan Polisi

227

3f343153621dbf9b3907f6f16bc3f450Sidoarjo, BeritaTKP.Com – Sultono , mantan Kasi Penerangan Umum Desa Sidokepung, Kecamatan Buduran, Sultono, diamankan petugas Polsek Buduran ditangkap setelah dilaporkan Kepala Desa Sidokepung Elok Suciati, karena mondar-mandir di Balai Desa setempat sambil membawa senjata tajam.

peristiwa itu terjadi Kamis pada siang, 19 Januari 2016 yang saat itu dirinya beserta dua orang lainnya berada kantor Balai Desa namun, di saat tengah bersantai, datanglah Sultono ke balai desa dengan menenteng senjata tajam jenis parang.

Merasa nyawanya terancam, Elok lantas meminta bantuan Polsek setempat. Tidak berselang lama, polisi lantas datang dan mengamankan Sultono beserta senjata tajam ke Mapolsek Buduran.

“Senjata itu awalnya ditaruh di selempengan, lalu dikeluarkan dan ditaruh di tas. Ia mondar-mandir di balai desa. Saat itu sekitar jam dua siang itu kami lihat dari dalam kantor, setengah tiga sore diamankan ke Polsek,” ujar Kepala Desa Sidokepung Elok Suciati.

Ia mengaku bahwa dirinya melapor karena khawatir Sultono mantan Kasi Penerangan Umum tersebut akan melakukan sesuatu yang mengancam nyawanya lantaran, Sultono sempat sumbar kepada salah satu warga jika ia hendak membunuh dirinya.

Elok Suciati juga menambahkan bahwa sempat ada persoalan antara dirinya dan Sultono yakni ketika dia memberhentikan Sultono, dari jabatan Kasi Pelayanan Umum Desa Sidokepung lantaran jarang masuk kerja selama enam bulan dan kalaupun masuk hanya sebentar, lalu keluar pemberhentian itu dilakuakan dengan sesuai prosedur.

Atas hal itu, Elok menduga Sultono dendam dan ingin menghabisi dirinya lantaran merasa bahwa nyawanya terancam dan kabarnya, dari laporan tersebut penyidik sudah mengirim SPDP (surat pemberitahuan dimulainya penyidikan) ke Kejaksaan Negeri Sidoarjo.   @rick