Janda Satu Anak Edarkan Sabu Sabu

228

zaSurabaya, BeritaTKP.Com – Rila (31), janda anak satu yang indekos di Desa Tebel Tengah, Gedangan, Sidoarjo kini harus berurusan dengan Sat Narkoba Polrestabes Surabaya lantaran ia terbukti menyimpan barang haram tersebut.

Bahkan tak tanggung tanggu saat petugas melakukan test urine kepda janda satu anak ini ternyata hasilnya positive ia menggunakan barang haram tersebut , tersangka di tangkap di tempat kosnya, dari penggeledahan kami menemukan sabu seberat 200 gram tersangka mengaku usai melakukan transaksi di depan SPBU Jalan Achmad Yani.

Dalam pemeriksaaan tersangka mengaku mendapatkan barang tersebut dari Teguh, temannya yang berada di rutan dan rencananya sabu itu akan diedarkan di Surabaya, Sidoarjo, dan Malang tak hanya itu dari tangan tersangka, petugas juga menyita dua buah timbangan elektrik, dan dua buah tabungan BCA sebagai bukti transaksi. Selain itu, petugas juga mengamankan satu buah ATM BCA, dan dua buah HP.

tersangka mengaku baru mengetahui barang tersebut berupa sabu, setelah petugas menangkapnya di rumah kos dan saat ini tersangka diamnkan petugas guna penyelidikan lebih lanjut.   @rick