Bandung, BeritaTKP.com – Kedua pelaku pembunuhan dan sekaligus pembuangan mayat Nanay Berlyn sudah berhasil ditangkap oleh polisi. Sebelum membuang jasad korban pelaku sempat mengajak jasad korban untuk berkeliling kota Bandung dan akhir membuang jasad korban dikawasan Arcamanik.
Kedua pelaku berinisial DG dan DP membuang mayat korban usai membunuhnya di sebuah hotel.
Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol Aswin Sipayung mengatakan korban bernama Rizna Apriliandhiny atau yang dikenal Nanay Berlyn sebelumnya telah berpacaran dengan salah seorang tersangka yaitu DG. Namun DG cemburu karena korban karena diduga telah berselingkuh.
Menurut Aswin korban yang sempat cekcok di rumah tersangka, kemudian sepakat untuk menyelesaikan masalah di sebuah hotel. Kedua tersangka dan korban sempat meminum minuman keras dan akhirnya korban tertidur.
“Motifnya dugaan sementara ini cemburu. Mereka kemudian menyelesaikan masalah di hotel, sampai di hotel mereka mabuk-mabuk sampai korban tertidur. Dan ketika tertidur korban dicekik oleh salah satu tersangkanya yaitu DG,” ucap Aswin, di Markas Polrestabes Bandung, Selasa, 8 Maret 2022.
Aswin mengatakan, salah seorang tersangka lainnya berinisial DP juga diduga membantu membunuh dengan cara mencekik leher korban. Kemudian kedua tersangka membawa mayat korban menggunakan sepeda motor.
“Mereka membawa korban pakai sepeda motor dengan bonceng tiga. Kemudian korban diletakan di semak-semak di daerah Arcamanik,” kata Aswin.
Dia menambahkan, kedua tersangka telah merencanakan aksi pembunuhan terhadap korban. Mereka terancam hukuman penjara selama seumur hidup.
“Saat ini menurut kami penyidikan itu pasal primernya pembunuhan berencana. Ancaman maksimalnya seumur hidup kalau pasal 340,” ucap dia. (RED)






